Desil 1 sampai 10 Penerima Bansos, Ini Batas PKH, BPNT dan PBI JKN

JAKARTA - Pembagian desil 1 sampai 10 menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial. Dalam penjelasan yang disampaikan dalam sebuah video, terdapat perbedaan rentang desil untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako atau BPNT, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Penjelasan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.
Sebelumnya disebutkan bahwa penerima PKH dan BPNT hanya berasal dari desil 1 dan 2. Namun, setelah adanya ketentuan yang disebut dalam video tersebut, cakupan penerima diperluas.
Baca Juga: Lupa Nomor Telkomsel yang Dipakai? Coba Cara Cek Lewat HP Ini
PKH hingga Desil 4, BPNT dan PBI JKN hingga Desil 5
Berdasarkan penjelasan dalam video, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan kelompok desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, penerima program sembako atau BPNT menggunakan kelompok desil 1 hingga desil 5. Rentang yang sama juga disebut berlaku untuk penerima PBI JKN, yakni desil 1 sampai desil 5.
Untuk program kesejahteraan sosial lainnya di lingkungan Kementerian Sosial, rentang yang digunakan disebut berada pada desil 1 hingga desil 5 atau menyesuaikan hasil asesmen masing-masing program.
Dengan demikian, desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan. Namun, posisi desil bukan satu-satunya penentu karena masing-masing program memiliki ketentuan tersendiri.
Ini Gambaran Desil 1 sampai 10
Dalam video tersebut, pembagian desil juga dijelaskan berdasarkan tingkat kesejahteraan dan pendapatan per kapita keluarga. Narasumber menyebut terdapat sekitar 29 indikator yang digunakan dalam proses pendataan.



