Pembaruan Data PIP 2026, Cek Desil hingga Upload Surat Desa Jadi Tahap Penting

JAKARTA - Pembaruan data PIP 2026 untuk pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2026-2027 membutuhkan sejumlah data keluarga yang harus dilengkapi orang tua siswa. Berdasarkan tutorial di channel YouTube Pak Guru Wali, proses tersebut dilakukan melalui formulir DTSEN.
Tahapan pertama yang dijelaskan adalah mengecek desil keluarga. Dalam tutorial, pembaruan data untuk pengajuan PIP disebut hanya dapat dilakukan bagi keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4. Sementara desil 5 hingga 10 disebut tidak dapat melakukan pembaruan untuk pengajuan PIP melalui mekanisme yang dijelaskan dalam video.
Setelah mengetahui desil, orang tua dapat mempersiapkan berbagai dokumen dan informasi yang diperlukan sebelum masuk ke formulir pembaruan data.
Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos Lewat HP, Masukkan NIK Kepala Keluarga di Situs Resmi
Persiapan Sebelum Pembaruan Data
Orang tua siswa menjadi pihak yang melakukan pengisian data. Namun, apabila mengalami kesulitan menggunakan teknologi, proses tersebut dapat didampingi operator sekolah, kerabat yang memahami IT, atau pihak jasa fotokopi.
Dokumen penting yang perlu disiapkan adalah surat keterangan atau surat pernyataan dari kepala desa atau kepala kelurahan. Dalam tutorial disebutkan bahwa format surat telah tersedia. Setelah dibuat, surat harus ditandatangani kepala desa atau lurah dan diberi stempel.
Surat tersebut kemudian dipindai untuk dijadikan file PDF. Dokumen inilah yang nantinya diunggah pada tahap akhir pengisian formulir.
Orang tua juga perlu menyiapkan Kartu Keluarga atau KTP. Selain itu, nomor ID PLN atau nomor meteran rumah perlu dicatat karena informasi mengenai listrik termasuk bagian dari formulir.
Foto rumah juga harus dipersiapkan. Dalam tutorial terdapat tiga jenis foto yang perlu diunggah, yaitu foto tampak depan rumah, foto bagian dalam yang memperlihatkan lantai dan dinding, serta foto kamar mandi atau toilet.
Titik koordinat rumah juga perlu ditentukan. Formulir menyediakan peta yang dapat digunakan untuk mencari lokasi tempat tinggal. Pengguna dapat menggeser peta dan menempatkan penanda pada lokasi rumah.
Data yang Harus Diisi di Formulir
Setelah masuk ke formulir DTSEN, pengguna perlu memasukkan data awal seperti NIK, tanggal lahir, nama, dan kode captcha. Setelah data ditemukan, pengguna dapat melanjutkan pengisian.



