TPG 2026 Disebut Berbeda, Guru Perlu Pantau Validasi SKTP dan Data Dapodik

JAKARTA - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai perubahan proses validasi dan rencana pembayaran sertifikasi setiap bulan. Guru diminta memastikan data Dapodik sudah lengkap, sementara operator sekolah diimbau segera melakukan pemeriksaan agar proses validasi tidak terkendala.
Informasi tersebut dibagikan Ahmad Hustan Arifin berdasarkan kabar yang beredar di grup operator. Ia menyebut adanya aktivitas penarikan data di Info GTK pada Januari 2026 serta laporan bahwa sejumlah Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) mulai terbit.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa informasi awal tersebut bukan pengumuman resmi kedinasan. Ia juga mengakui belum mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pembayaran bulanan akan dilaksanakan. Karena itu, guru perlu mencermati setiap perkembangan tanpa terburu-buru menyimpulkan jadwal pencairan.
Baca Juga: TPG Oktober 2026, Guru Wajib Cek Info GTK! SKTP Diperkirakan Terbit Pekan Ini
Imbauan Melengkapi Data Dapodik pada Januari 2026
Dalam penjelasannya, Ahmad menunjukkan pesan yang disebut berasal dari grup operator dan bertanggal 14 Januari 2026. Pesan tersebut berisi imbauan kepada sekolah untuk segera melengkapi data Dapodik secara akurat dan menyeluruh.
Kelengkapan data dinilai penting untuk mendukung proses pembayaran TPG yang disebut akan berlangsung setiap bulan. Pesan itu juga menyampaikan bahwa penarikan data dan uji coba validasi SKTP akan dilakukan dalam beberapa hari berikutnya.
Ahmad kemudian menjelaskan bahwa proses penarikan data mulai terlihat sekitar 20 Januari 2026. Pada 21 Januari, ia kembali memantau perkembangan yang muncul di Info GTK.
Informasi tersebut menjadi perhatian karena validasi data merupakan bagian penting dalam proses administrasi tunjangan profesi guru. Operator sekolah pun diminta tidak menunda pemeriksaan data yang diperlukan.
Namun, kabar mengenai penarikan data tersebut tidak dapat langsung diartikan bahwa seluruh guru akan menerima tunjangan pada waktu bersamaan. Proses validasi, penerbitan SKTPG, dan pembayaran merupakan tahapan yang perlu dibedakan.
SKTPG Mulai Terbit, tetapi Jadwal Pembayaran Belum Jelas
Selain informasi penarikan data, Ahmad menyampaikan bahwa sejumlah SKTPG disebut telah terbit. Perkembangan ini menjadi salah satu hal yang disoroti dalam pembahasan mengenai pencairan sertifikasi guru pada 2026.
Meski begitu, penerbitan SKTPG belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai waktu pembayaran. Ahmad mengaku masih belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pencairan akan dilakukan setelah surat keputusan diterbitkan.



