Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Hingga Oktober, Inspektorat Daerah Kota Blitar Terbitkan Ratusan LHP

M. Subchan Abdullah • Senin, 17 November 2025 | 19:30 WIB

 

Hingga Oktober, Inspektorat Daerah Kota Blitar Terbitkan Ratusan LHP
Hingga Oktober, Inspektorat Daerah Kota Blitar Terbitkan Ratusan LHP

BLITAR – Pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tak kendur. Apalagi, Kota Blitar tengah dalam penilaian kelayakan Kota Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pengawasan ketat itu dibuktikan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kota Blitar dengan menerbitkan ratusan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) setiap tahunnya. Berdasarkan data sepanjang Januari–Oktober 2025, inspektorat telah menerbitkan sedikitnya 290 LHP.

Catatan itu menjadi bagian dari upaya pengawasan rutin untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menyampaikan jumlah tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 400 laporan.

Dia menyebut kegiatan dan pencairan anggaran di sejumlah perangkat daerah banyak dilakukan pada triwulan akhirsehingga proses pengawasan ikut menyesuaikan. “Saat ini sekitar 290 laporan hingga per Oktober, sebelumnya rata-rata 400 per tahun,” ungkapnya.

Sebagian besar LHP yang telah terbit merupakan hasil review terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran. Mulai RPJMD, renstra, RKPD, KUA-PPAS hingga RKA. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum dokumen ditetapkan Wali Kota Blitar atau masuk pembahasan bersama DPRD. "Kelengkapan dokumen harus dicek lebih dulu sebelum masuk tahap penetapan,” ujarnya.

Inspektorat juga menjalankan review atas pencairan DAK serta pembayaran gaji PPPK yang menjadi syarat administrasi wajib sebelum kegiatan dijalankan. “Review itu memastikan syarat administratif terpenuhi,” imbuh Ratih.

Di tengah keterbatasan personel dan variasi kompetensi SDM, inspektorat tetap berupaya mengoptimalkan pengawasan. Ratih berharap seluruh perangkat daerah lebih siap dalam penyajian data agar proses pengawasan berlangsung efektif dan akuntabel. “Harapannya, OPD bersiap dalam penyajian data yang diperlukan,” tutupnya. (mg2/c1/sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kelayakan Kota Antikorupsi #tata kelola pemerintahan #Pemkot Blitar