Disperindag Blitar Wajibkan Input Harga Bahan Pokok Tiap Hari, Antisipasi Lonjakan Harga

BLITAR KAWENTAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memperketat pengawasan harga bahan pokok dengan mewajibkan petugas pasar memperbarui data harga setiap hari melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siska Perbapo). Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat deteksi apabila terjadi lonjakan harga maupun gangguan pasokan.
Seluruh petugas yang bertugas di pasar tradisional diwajibkan memasukkan data harga komoditas paling lambat pukul 12.00 WIB setiap hari.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memantau pergerakan harga sekaligus menentukan langkah antisipasi apabila ditemukan gejolak di lapangan.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kabupaten Blitar Turun Saat Dapur MBG Libur, Disperindag Ungkap Penyebabnya
Melalui pemantauan rutin tersebut, Disperindag Kabupaten Blitar berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa terganggu kenaikan harga yang tidak terkendali.
Data Harga Dipantau Setiap Hari
Sekretaris Disperindag Kabupaten Blitar, Murlina, mengatakan pembaruan data dilakukan secara konsisten agar pemerintah memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi pasar.
Menurutnya, laporan yang masuk setiap hari memudahkan pemerintah mendeteksi perubahan harga sejak dini sehingga langkah penanganan bisa segera dilakukan apabila terdapat indikasi kenaikan harga yang signifikan.
Baca Juga: Masyarakat Blitar Raya Bisa Tenang, DKPP Jamin Pasokan Bahan Pokok Selama Ramadan Tercukupi
"Petugas kami di lapangan memiliki batas waktu sampai pukul 12.00 WIB untuk memperbarui harga komoditas di Siska Perbapo. Dari data tersebut, kami bisa memantau perkembangan harga setiap hari dan segera mengambil langkah apabila ada gejolak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Blitar masih relatif stabil. Beberapa komoditas memang mengalami perubahan harga, namun masih berada dalam batas yang dinilai wajar.
Harga cabai merah misalnya turun dari Rp36.500 menjadi Rp36.000 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada bawang merah yang kini berada di kisaran Rp31.000 per kilogram. Selain itu, harga telur ayam dan daging ayam juga mengalami penyesuaian dalam beberapa hari terakhir.



