Cara Menggunakan Cloud Bidang Sentuh Tanahku, dari Isi Data hingga Upload Berkas

BLITAR KAWENTAR - Cara menggunakan Cloud Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku dimulai dengan membuka menu Plot Bidang, mengisi data bidang tanah, menentukan lokasi pada peta, hingga mengunggah foto sertifikat. Fitur tersebut digunakan untuk memplot bidang tanah yang belum terpetakan.
Pengguna yang hendak melakukan plotting perlu menyiapkan data yang diperlukan sebelum memulai proses. Pada menu Plot Bidang, pengguna terlebih dahulu memilih Kantor Pertanahan.
Setelah Kantor Pertanahan dipilih, pengguna kemudian menentukan desa atau kelurahan. Tahap berikutnya adalah memilih jenis hak yang dimiliki.
Nomor sertifikat juga perlu dimasukkan dalam kolom yang tersedia. Setelah data-data tersebut terisi, proses plotting bidang tanah dapat dimulai.
Tahap plotting membutuhkan perhatian pada posisi bidang. Pengguna harus memastikan posisi atau letak bidang tanah yang akan diplot sudah sesuai sebelum mulai menggambarnya pada peta.
Setelah posisi dipastikan, pengguna dapat menekan tombol biru untuk memulai proses plotting. Selanjutnya, bidang tanah digambar dengan cara menyeret titik-titik yang tersedia.
Dalam tutorial penggunaan Cloud Bidang, proses plotting dilakukan dengan minimal tiga titik. Titik tersebut digunakan untuk membentuk bidang tanah pada peta.
Jika bidang tanah sudah terploting, pengguna melanjutkan ke tahap pengambilan foto sertifikat. Sertifikat perlu difoto untuk kemudian diunggah sebagai bagian dari berkas pengajuan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengambil foto sertifikat. Foto yang akan diunggah harus jelas, tidak buram, dan berwarna.
Setelah foto berhasil diambil, pengguna dapat memilih opsi untuk menggunakan foto tersebut. Selanjutnya, data yang sudah diisi dapat diperiksa untuk memastikan seluruh bagian yang diperlukan telah tersedia.



