Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO, Ternyata Mudah

JAKARTA - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Peserta tidak perlu datang langsung untuk sekadar mengetahui jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki.
Langkahnya dimulai dengan mengunduh dan memasang aplikasi JMO melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, peserta bisa membukanya untuk masuk ke akun. Bagi pengguna yang belum memiliki akun, tersedia pilihan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Dalam tutorial tersebut, pengguna baru diminta memilih kewarganegaraan Indonesia sebelum melanjutkan proses. Selanjutnya, peserta dapat memilih opsi bahwa dirinya sudah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Praktis, Ini Syarat dan Caranya
Jenis kepesertaan juga perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dalam contoh tutorial, pilihan yang digunakan adalah peserta penerima upah. Setelah itu, pengguna diminta melengkapi sejumlah data pribadi.
Data yang perlu dimasukkan antara lain nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, serta tanggal lahir. Setelah seluruh data dilengkapi, pengguna dapat melanjutkan proses pembuatan akun.
Login ke Aplikasi JMO
Setelah proses pendaftaran akun selesai, peserta dapat kembali ke halaman login. Email dan kata sandi yang sebelumnya dibuat digunakan untuk masuk ke aplikasi JMO.
Jika login berhasil, pengguna akan diarahkan menuju halaman beranda atau menu utama. Dari halaman tersebut, peserta dapat memilih menu Jaminan Hari Tua.
Selanjutnya, tersedia pilihan Cek Saldo. Menu tersebut menjadi bagian penting bagi peserta yang ingin mengetahui jumlah saldo JHT yang tercatat dalam kepesertaannya.
Setelah menu Cek Saldo dipilih, informasi saldo akan ditampilkan pada aplikasi. Peserta kemudian dapat melihat nominal saldo JHT yang dimiliki berdasarkan kartu kepesertaan yang dipilih.
Hal ini juga berguna bagi peserta yang mempunyai lebih dari satu nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Pengguna dapat memilih nomor kartu peserta yang ingin diperiksa sehingga saldo yang muncul sesuai dengan kepesertaan tersebut.



