TPPO Jadi Ancaman Serius bagi PMI, Imigrasi Blitar Gencarkan Edukasi Pelajar Sejak Dini

BLITAR KAWENTAR – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modus eksploitasi terhadap masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai.
Kantor Imigrasi Blitar pun menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Salah satunya dengan menggencarkan edukasi kepada pelajar agar memahami persoalan eksploitasi dan perdagangan orang sejak dini.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, TPPO perlu dikenalkan kepada generasi muda karena risiko kejahatan tersebut dapat muncul dalam proses migrasi maupun pekerjaan di luar negeri. Edukasi diharapkan membuat pelajar lebih memahami prosedur perjalanan yang aman sekaligus mampu mengenali modus perekrutan ilegal.
Baca Juga: Bongkar Jaringan TPPO di Kota Blitar, Polisi Bekuk 5 Mucikari, Begini Modusnya
”Tujuannya agar mereka memahami persoalan eksploitasi atau TPPO sejak dini,” terang Aditya.
Pelajar Perlu Kenali Modus Perekrutan Ilegal
Menurut Aditya, masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri. Tawaran tersebut biasanya disertai janji mendapatkan gaji tinggi maupun proses keberangkatan yang cepat.
Kondisi tersebut membuat pemahaman mengenai migrasi yang aman menjadi penting. Terlebih, masyarakat yang tidak mengetahui prosedur resmi berpotensi terjebak dalam proses keberangkatan ilegal.
”Edukasi menjadi langkah penting agar generasi muda mampu mengenali dan menghindari modus perekrutan ilegal. Keimigrasian bukan hanya tentang paspor, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar, aman, dan terlindungi ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.
Melalui edukasi sejak bangku sekolah, pelajar diharapkan memiliki bekal pengetahuan sebelum nantinya mengambil keputusan untuk bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan fungsi keimigrasian. Pelajar juga mendapatkan pemahaman mengenai prosedur perjalanan ke luar negeri yang aman serta pentingnya menaati aturan hukum.



