Cara Cek Desil DTKS Terbaru Lewat NIK, Bisa Dilakukan Online

JAKARTA - Cara cek desil DTKS terbaru bisa dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat cukup menyiapkan NIK yang tercantum pada KTP atau Kartu Keluarga, kemudian melakukan pencarian melalui laman Cek Bansos.
Pengecekan tersebut dapat digunakan untuk melihat kategori desil yang tercatat dalam data. Selain informasi desil, hasil pencarian juga dapat menampilkan status bantuan sosial yang tersedia pada data yang diperiksa.
Prosesnya tidak membutuhkan langkah yang rumit. Pengguna dapat mengakses laman pengecekan menggunakan Google Chrome. Setelah peramban dibuka, pencarian dapat dilakukan dengan memasukkan kata kunci “cek bansos” pada mesin pencari Google.
Dari hasil pencarian yang muncul, pengguna kemudian memilih laman Cek Bansos. Setelah halaman terbuka, tersedia bagian yang digunakan untuk memasukkan NIK.
Masukkan NIK dan Kode Captcha
Tahap berikutnya adalah memasukkan NIK pada kolom yang telah disediakan. NIK dapat dilihat pada KTP maupun Kartu Keluarga.
Nomor tersebut perlu dimasukkan sesuai data yang hendak diperiksa. Setelah itu, pengguna harus mengisi kode captcha yang tampil pada halaman.
Captcha berfungsi sebagai bagian dari proses sebelum pencarian data dilakukan. Jika tulisan atau kombinasi karakter pada captcha kurang jelas, tersedia pilihan untuk melakukan refresh sehingga kode baru dapat ditampilkan.
Setelah captcha terlihat jelas, masukkan karakter yang sesuai pada kolom yang tersedia. Pastikan kode yang dimasukkan mengikuti tampilan yang diberikan sebelum melanjutkan proses.
Jika semua kolom yang diperlukan sudah terisi, pengguna dapat menekan tombol “Cari Data”. Sistem kemudian akan melakukan pencarian berdasarkan NIK yang dimasukkan.
Apabila data ditemukan, hasil pencarian akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan data tersebut. Pengguna dapat melihat nama yang terdaftar sekaligus kategori desilnya.



