Bansos September Disebut Ada 8 Program, BLT Bisa Tembus Rp900 Ribu

JAKARTA - Bansos September dalam transkrip disebut mencakup delapan program, terdiri dari enam bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai. Salah satu bantuan tunai yang dibahas memiliki nominal hingga Rp900 ribu jika penyaluran dilakukan sekaligus untuk beberapa alokasi.
Program yang disebut meliputi PKH, bantuan pangan melalui KKS, Program Indonesia Pintar atau PIP, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PKH Plus Jawa Timur, dan BLT Dana Desa. Sementara bantuan non-tunai yang dibahas berupa beras dari Cadangan Beras Pemerintah serta PBI JKN-KIS.
Masing-masing program memiliki sasaran, mekanisme, dan besaran bantuan yang berbeda. Karena itu, penerima perlu melihat status kepesertaan pada program yang bersangkutan, bukan hanya berdasarkan informasi mengenai nominal bantuan.
Dalam transkrip juga dijelaskan perbedaan bantuan sosial reguler, nonreguler, dan bantuan yang bersumber dari APBD. Bantuan reguler merupakan program pemerintah pusat yang memiliki anggaran dan jadwal penyaluran yang terstruktur. PKH dan BPNT termasuk di dalamnya.
Enam Program Bantuan Tunai
PKH menjadi salah satu program yang disebut dalam penyaluran. Bantuan tersebut mencakup KPM yang belum memperoleh saldo pada penyaluran sebelumnya, penerima hasil validasi baru, keluarga dengan perubahan komponen, serta KPM yang berpindah dari mekanisme penyaluran melalui kantor pos ke KKS.
Penyaluran PKH disebut menggunakan KKS melalui sejumlah bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI untuk penerima di Aceh.
Berikutnya ada bantuan pangan melalui KKS dengan nominal Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan. Nilai tersebut berasal dari Rp200 ribu setiap bulan. Dalam kondisi tertentu, penerima yang memiliki alokasi sebelumnya belum tersalurkan disebut berpotensi memperoleh pembayaran gabungan hingga Rp1,2 juta.
Program Indonesia Pintar atau PIP juga masuk dalam daftar. Bantuan diberikan kepada siswa yang memenuhi ketentuan pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk siswa SD sederajat, nominal bantuan yang disebut mencapai Rp450 ribu per tahun, sedangkan siswa baru atau kelas akhir memperoleh Rp225 ribu. Pada jenjang SMP sederajat, nominalnya Rp750 ribu atau Rp375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
Adapun siswa SMA dan SMK disebut memperoleh Rp1,8 juta per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, nominal yang disebut berada antara Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.



