Bansos Terbaru 2026 Bisa Diajukan Online, Ini Program dan Cara Daftarnya

JAKARTA - Bansos terbaru 2026 dapat diajukan secara online melalui layanan yang disebut dalam sebuah tutorial pendaftaran bantuan sosial. Masyarakat diarahkan menggunakan layanan berbasis IKD untuk mengajukan sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam tutorial tersebut, proses pengajuan bansos dilakukan melalui website layanan sosial, bukan melalui aplikasi Cek Bansos. Sebelum mengajukan bantuan, masyarakat perlu memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena digunakan untuk masuk ke layanan pengajuan bantuan. Masyarakat yang belum memiliki akun IKD diarahkan untuk mengunduh aplikasinya dan melakukan pendaftaran melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Selain akun IKD, calon pemohon juga perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) serta nomor rekening atau data listrik yang digunakan di tempat tinggal.
Program Bansos yang Bisa Dipilih
Setelah berhasil masuk menggunakan IKD, pemohon dapat memilih menu pengajuan bantuan. Identitas seperti NIK dan nama akan terisi secara otomatis berdasarkan data yang digunakan saat login.
Pemohon kemudian diminta mengisi nomor telepon yang masih dapat digunakan. Setelah itu, tersedia pilihan program bantuan yang ingin diajukan.
Dalam tutorial tersebut, beberapa program yang tercantum meliputi PKH, BPNT, PIP, PBI, subsidi listrik, subsidi LPG, dan subsidi bahan bakar.
Namun, tidak seluruh pilihan tersebut dapat langsung diajukan. Pada bagian PIP, PBI, subsidi listrik, LPG, dan bahan bakar, terdapat keterangan bahwa layanan masih belum tersedia atau coming soon.
Karena itu, dalam praktik yang ditunjukkan, pemohon memilih PKH dan BPNT sebagai program bantuan yang tersedia untuk diajukan.
Setelah program dipilih, pemohon dapat melanjutkan proses dengan menekan tombol untuk meneruskan pengajuan. Sistem kemudian meminta data listrik yang digunakan di tempat tinggal.



