Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kades Serang: Tuntutan Warga Sudah Ditindaklanjuti, Minta Semua Ikuti Mekanisme

F
JAWAB TUNTUTAN: Kades Serang Dwi Handoko menyebut keberatan warga telah masuk audit Inspektorat dan ditindaklanjuti sesuai aturan.
JAWAB TUNTUTAN: Kades Serang Dwi Handoko menyebut keberatan warga telah masuk audit Inspektorat dan ditindaklanjuti sesuai aturan.


Advertisement

BLITAR KAWENTAR – Kepala Desa (Kades) Serang, Dwi Handoko, buka suara terkait aksi pendudukan Kantor Desa Serang oleh puluhan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa Serang beberapa waktu lalu.

Handoko menegaskan, sejumlah persoalan yang menjadi keberatan warga terkait tata kelola pemerintahan desa maupun BUMDes Bina Usaha Mandiri telah masuk dalam audit dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Blitar.

Menurut dia, proses pemeriksaan tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan. Sejumlah rekomendasi yang diberikan Inspektorat juga disebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tuntutan warga itu sudah masuk dalam audit Inspektorat. Prosesnya sudah berjalan sekitar enam bulan dan seluruh rekomendasi dari Inspektorat sudah kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Handoko kepada Koran ini kemarin (10/9).

Terkait petisi tanda tangan warga yang mendesak dirinya mundur dari jabatan kepala desa, Handoko menyebut penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Namun, menurutnya, pemberhentian maupun pengunduran diri kepala desa tetap memiliki mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Advertisement

“Ada aturan dan mekanismenya. Tidak bisa kemudian tiba-tiba langsung mundur,” ungkapnya.

Handoko juga menegaskan masih memiliki legitimasi sebagai kepala desa. Dia menyebut dirinya memperoleh dukungan mayoritas masyarakat saat pemilihan kepala desa.

“Meminta mundur itu hak warga, tetapi tentu ada mekanisme hukum dan ketentuannya. Desa Serang ini memiliki ribuan warga dan saya terpilih dengan mengantongi 70 persen suara masyarakat. Jadi, semua harus dikembalikan pada aturan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait polemik operasional BUMDes maupun berbagai isu yang berkembang setelah aksi warga, Handoko memilih tidak banyak memberikan komentar. Sikap tersebut diambil untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Serang tetap kondusif.

Advertisement

Artikel Terkait

LHP Inspektorat Desa Serang Dipertanyakan, BPD Diminta Klarifikasi ke Inspektorat

LHP Inspektorat Desa Serang Dipertanyakan, BPD Diminta Klarifikasi ke Inspektorat

LHP Inspektorat Desa Serang dipertanyakan Forum. Ketua BPD diminta klarifikasi ke Inspektorat, sementara audiensi dengan Bupati Blitar disiapkan.

Sanksi Oknum Pungli Lapas Blitar Belum Turun, Ditjenpas Ungkap Alasan Tiga Petugas Masih Tunggu Keputusan Inspektorat Jenderal

Sanksi Oknum Pungli Lapas Blitar Belum Turun, Ditjenpas Ungkap Alasan Tiga Petugas Masih Tunggu Keputusan Inspektorat Jenderal

Sanksi oknum pungli Lapas Blitar belum turun. Ditjenpas menunggu keputusan Inspektorat Jenderal terkait pelanggaran disiplin berat.

Polres Gandeng Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Polres Gandeng Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Ngadirenggo

Gedung serbaguna di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi menjadi perhatian publik, usai macet pembangunannya. Kini ada laporan ke polisi, untuk menyelidiki kasus tersebut hingga menggandeng inspektorat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer