Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNA di Wilayah Kerja Imigrasi Blitar Turun Drastis, Mayoritas Pegang ITAP

F
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melayani warga negara asing dalam proses izin tinggal. Hingga Agustus 2026, jumlah WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tercatat 211 orang.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melayani warga negara asing dalam proses izin tinggal. Hingga Agustus 2026, jumlah WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tercatat 211 orang.

Advertisement

BLITAR KAWENTAR – Jumlah Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengalami penurunan cukup signifikan. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 211 WNA terdeteksi beraktivitas di wilayah yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

Angka WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode tahun sebelumnya. Saat itu, jumlah keberadaan WNA sempat menembus lebih dari 500 orang.

Penurunan jumlah WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tersebut disebut berkaitan dengan sebagian warga negara asing yang sudah tidak lagi menetap di kawasan Blitar Raya maupun Tulungagung. Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa jumlah WNA di wilayah tersebut dapat berubah dari waktu ke waktu.

Jumlah WNA Bergantung pada Pergerakan Penduduk Asing

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, jumlah WNA di wilayah operasionalnya memang bersifat fluktuatif. Perubahan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh daya tarik investasi dan pariwisata di daerah.

Advertisement

“Sampai saat ini tercatat ada 211 WNA yang terdata di wilayah kerja kami meliputi Blitar Raya dan Tulungagung. Jumlah ini termasuk yang mengalami penurunan, sebab tahun lalu totalnya pernah mencapai lebih dari 500 orang. Penurunan ini terjadi karena sebagian besar sudah tidak lagi menetap di sini,” ujar Aditya.

Keberadaan WNA tersebut diketahui melalui berbagai aktivitas pelayanan keimigrasian. Di antaranya permohonan perpanjangan izin tinggal maupun proses alih status izin tinggal yang dilakukan di Kantor Imigrasi Blitar.

Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihak imigrasi dalam memantau keberadaan orang asing di wilayah kerjanya. Jenis izin tinggal yang dimiliki juga menunjukkan beragam alasan WNA berada di Blitar dan Tulungagung.

Mayoritas WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap

Berdasarkan komposisi jenis izin tinggal hingga Agustus 2026, pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) menjadi kelompok terbesar. Porsinya mencapai 55 persen dari total WNA yang terdata.

Advertisement

Artikel Terkait

Berdalih Menetap di Rumah Saudara di Tulungagung, Dua Warga Thailand Dideportasi Imigrasi Blitar

Berdalih Menetap di Rumah Saudara di Tulungagung, Dua Warga Thailand Dideportasi Imigrasi Blitar

Dua warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial AD, 20, dan FK, 19, resmi dijatuhi tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi. Hal itu dilakukan usai terbukti nekat mengangkangi aturan izin tinggal

Cegah TPPO, Warga Bakung Diminta Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri Ilegal

Cegah TPPO, Warga Bakung Diminta Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri Ilegal

Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM) menjadi perhatian dalam kegiatan edukasi keimigrasian di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, kemarin (16/9). Masyarakat diminta leb

Puluhan Ribu Warga Blitar Terdeteksi Urus Paspor untuk Pergi ke Luar Negeri, Untuk Apa?

Puluhan Ribu Warga Blitar Terdeteksi Urus Paspor untuk Pergi ke Luar Negeri, Untuk Apa?

Sepanjang delapan bulan pertama di tahun 2026 ini, kami melayani 21.227 permohonan dokumen perjalanan serta 211 permohonan izin tinggal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer