Usulan Tambah Lahan Parkir Pasar Sukhoi Blitar Rp 2 Miliar Dipertanyakan DPRD

BLITAR KAWENTAR – Rencana pengadaan lahan senilai Rp 2 miliar di utara Pasar Sukhoi, Kota Blitar, untuk tahun anggaran 2027 mendapat sorotan DPRD. Komisi II menilai rencana penambahan lahan parkir tersebut perlu dikaji kembali karena lahan yang tersedia saat ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Selain mempertanyakan urgensi perluasan kawasan, DPRD juga menyoroti kontribusi Pasar Sukhoi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kejelasan manfaat dan hasil pengembangan sebelumnya dinilai perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan.
Usulan pengadaan tanah tersebut masuk dalam pembahasan awal APBD 2027 yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar.
Baca Juga: Digerebek Polisi, Arena Sabung Ayam di Srengat Blitar Kosong Melompong, Ternyata Sudah 3 Hari Tak Be
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menilai pengadaan lahan baru belum menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas parkir yang sudah tersedia benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
Lahan yang direncanakan untuk dibebaskan berada di sebelah utara kawasan Pasar Sukhoi, dekat Stadion Soeprijadi. Rencana tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 2 miliar pada 2027.
DPRD mempertanyakan alasan perluasan dilakukan ketika manfaat pengembangan kawasan yang telah berjalan dinilai belum menunjukkan dampak signifikan.
Baca Juga: UM Kembangkan Alat Bongkar Shockbreaker Monoshock, Bantu Bengkel Blitar Lebih Aman dan Efisien
Karena itu, evaluasi terhadap pemanfaatan lahan yang ada dianggap penting sebelum pemerintah memutuskan untuk membeli tanah tambahan.
Selain masalah kebutuhan lahan, Komisi II DPRD Kota Blitar juga menyoroti kontribusi kawasan Sukhoi terhadap pendapatan asli daerah.
Menurut DPRD, pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai manfaat ekonomi dari pengembangan kawasan tersebut. Informasi itu dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menilai apakah pengadaan lahan baru layak diprioritaskan.



