Ribuan Perangkat Batal Geruduk Kankab Blitar, Tuntutan ADD 2027 Diterima

BLITAR KAWENTAR – Rencana demonstrasi ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar pada Rabu (21/10) batal digelar. Keputusan tersebut menyusul diterimanya tuntutan terkait besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan DPRD.
Sekretaris Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Chusana, membenarkan pembatalan aksi tersebut. Menurut dia, tuntutan yang disampaikan organisasi desa telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan legislatif.
”Betul mas, sudah dituruti,” kata Chusana kepada Radar Penataran.
Baca Juga: Mayoritas SPBU Kota Blitar Belum Rutin Lapor Stok BBM, Distribusi Pertalite Terkendala
Meski begitu, dia belum membeberkan secara terperinci besaran ADD yang akan dialokasikan pada 2027. Pasalnya, angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, empat organisasi desa berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Blitar dan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka memperkirakan sedikitnya 5.000 orang akan mengikuti aksi pada Rabu (21/10).
Empat organisasi tersebut terdiri atas PKDI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Massa yang direncanakan hadir meliputi kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan RT/RW.
Bupati Blitar Rijanto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pengurus asosiasi desa. Namun, dia menegaskan, pemenuhan alokasi anggaran harus melalui mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.
Menurut Rijanto, proses pembahasan anggaran tersebut belum selesai. Nota keuangan baru disampaikan kepada DPRD sehingga masih diperlukan pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.



