Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ribuan Perangkat Batal Geruduk Kankab Blitar, Tuntutan ADD 2027 Diterima

A
Rencana demonstrasi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar terkait alokasi ADD 2027 batal digelar setelah tuntutan diterima untuk dibahas lebih lanjut.
Rencana demonstrasi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar terkait alokasi ADD 2027 batal digelar setelah tuntutan diterima untuk dibahas lebih lanjut.

Advertisement

BLITAR KAWENTAR – Rencana demonstrasi ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar pada Rabu (21/10) batal digelar. Keputusan tersebut menyusul diterimanya tuntutan terkait besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan DPRD.

Sekretaris Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Chusana, membenarkan pembatalan aksi tersebut. Menurut dia, tuntutan yang disampaikan organisasi desa telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan legislatif.

”Betul mas, sudah dituruti,” kata Chusana kepada Radar Penataran.

Meski begitu, dia belum membeberkan secara terperinci besaran ADD yang akan dialokasikan pada 2027. Pasalnya, angka tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, empat organisasi desa berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Blitar dan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka memperkirakan sedikitnya 5.000 orang akan mengikuti aksi pada Rabu (21/10).

Advertisement

Empat organisasi tersebut terdiri atas PKDI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Massa yang direncanakan hadir meliputi kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan RT/RW.

Bupati Blitar Rijanto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pengurus asosiasi desa. Namun, dia menegaskan, pemenuhan alokasi anggaran harus melalui mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.

Menurut Rijanto, proses pembahasan anggaran tersebut belum selesai. Nota keuangan baru disampaikan kepada DPRD sehingga masih diperlukan pembahasan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Advertisement

Artikel Terkait

ADD 2027 Kabupaten Blitar Masih Dinamis, Kades Tuntut Pagu Rp 144 Miliar Dikembalikan

ADD 2027 Kabupaten Blitar Masih Dinamis, Kades Tuntut Pagu Rp 144 Miliar Dikembalikan

ADD 2027 Kabupaten Blitar masih dinamis. Kades menuntut pagu Rp 144 miliar dikembalikan, tetapi kemampuan keuangan daerah jadi pertimbangan.

ADD 2027 Tak Sesuai Harapan, Gabungan Perangkat Desa se-Kabupaten Blitar Beri Ultimatum Pemkab 4 Har

ADD 2027 Tak Sesuai Harapan, Gabungan Perangkat Desa se-Kabupaten Blitar Beri Ultimatum Pemkab 4 Har

Kepala desa (Kades) se-Kabupaten Blitar masih belum tenang karena alokasi dana desa (ADD) untuk 2027 mendatang hanya Rp 131 miliar. Nilai ADD tersebut lebih kecil dibanding dengan tuntutan kades, yakni sebesar Rp 144 mil

⁠Kendala Klasik, Pencairan ADD 54 Desa di Kabupaten Blitar Harus Diundur, Ini Dampaknya

⁠Kendala Klasik, Pencairan ADD 54 Desa di Kabupaten Blitar Harus Diundur, Ini Dampaknya

Tidak semua desa di Kabupaten Blitar bisa langsung mencairkan uang alokasi dana desa (ADD).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer