
KEPANJENKIDUL, Radar Blitar – Sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Blitar mulai beroperasi dan menjual sejumlah produk. Salah satunya adalah obat-obatan.
Namun, obat yang dijual di KDKMP terbatas. Dengan kata lain, obat yang dijual merupakan obat bebas yang dibeli tanpa resep dokter. Seperti yang ditemukan di KDKMP Ngadirejo.
Obat-obatan yang dijual di KDKMP saat ini masih berupa obat bebas yang bisa dibeli tanpa resep dokter. Obat itu disuplai langsung oleh Kimia Farma.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan, 3,6 Ribu Remaja di Blitar Alami Depresi, Dinkes Ungkap Faktor Pemicunya
Manajer KDKMP Ngadirejo, Lelly Novita, mengatakan penyimpanan obat juga diatur terpisah dari barang lain di koperasi. Obat ditaruh di rak khusus, di tempat yang bersih, kering, dan terlindung dari sinar matahari langsung. ”Yang dijual di kopdes saat ini masih jenis obat bebas yang bisa dibeli tanpa resep dokter," ujarnya, kemarin (26/10).
Dia mengatakan keamanan obat terjamin karena pasokannya datang langsung dari perusahaan produsen obat ternama, Kimia Farma. Dengan begitu bisa dipastikan keamanan dari obat yang dijual sangat terjamin.
Soal penyimpanan, Lelly memastikan obat tidak dicampur dengan bahan makanan. Rak obat diletakkan cukup jauh dari area sembako dan makanan. ”Untuk penyimpanan, kami menyimpan di lingkungan yang bersih dan kering. Ada rak khusus obat sendiri dan terlindung dari sinar matahari langsung. Peletakan obat juga cukup jauh dari area sembako dan makanan," ujarnya.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Pembuangan Bayi di Blitar, Polisi Siap Periksa Ibu Bayi Terduga Pelaku
Lelly mengatakan, belum semua koperasi sudah menjual obat-obatan. Sebab, sebagian KDKMP ada yang belum mendapat pasokan obat. ”Khusus obat itu disuplai dari Kimia Farma, tetapi belum semua KDKMP sudah tersedia obatnya," pungkasnya.(bud/sub)



