Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

4 Ribu Blangko KTP Tersedia Hingga Pertengahan Tahun, Dispendukcapil Kota Blitar: 500 Keping Bisa Habis dalam Sebulan

Mila Inka Dewi • Senin, 26 Februari 2024 | 18:43 WIB

 

Blangko KTP
Blangko KTP

BLITAR - Ketersediaan stok blangko kartu tanda penduduk (KTP) dijamin terpenuhi hingga pertengahan tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mencatat masih ada 4 ribu keping blangko.

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, sebagian besar perekaman dan pencetakan e-KTP sudah dilaksanakan. Dengan begitu, dispendukcapil hanya tinggal menginventarisasi masyarakat yang akan datang atau yang ingin pindah domisili. "Kita sudah ambil blangko di awal tahun. Persiapan untuk Pemilu 2024. Masih ada sekitar 4 ribu keping," katanya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Kamis (22/2/2024).

Menurut dia, sekitar 500 keping blangko KTP bisa habis dalam sebulan. Nantinya, jika stok blangko menipis, maka blangko KTP segera diambil langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Dispendukcapil Provinsi Jatim.

“Dengan begitu, sebelum blangko benar-benar habis, kami tetap ada stoknya. Selain itu, masyarakat juga diarahkan untuk memproses identitas kependudukan digital (IKD),” terangnya.

Untuk itu, dispendukcapil meminta agar masyarakat segera mengurus KTP. Utamanya bagi mereka yang sudah genap berusia 17 tahun. Pun orang dewasa di atas 17 tahun yang ingin mengubah data kependudukan.

Menurut Eko, KTP sifatnya penting. Sebab, semua data pasti membutuhkan identitas, salah satunya KTP.  "Selain itu juga sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," jelasnya.

Berdasarkan data hingga akhir Desember 2024, ada sekitar 7.500 orang yang wajib memiliki KTP. Data tersebut termasuk pemilih pemula pada pemilu 14 Februari lalu. Selama tahapan pemilu, sekitar 300 remaja melakukan perekaman KTP.

"Kami harap khususnya kepada remaja yang sudah 17 tahun bisa segera melakukan perekaman KTP. Selagi stoknya melimpah. Sekaligus membuat IKD agar data kependudukan bisa diakses dengan mudah," tandasnya. (ink/c1/sub)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#KTP #Kota Blitar