Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Saat Mandi, Air Masuk ke Dalam Telinga Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata FKUB Kabupaten Blitar

Jihan Wahida Rahma Salsabila • Kamis, 4 April 2024 | 22:00 WIB
kemasukan air saat berpuasa apakah batal?
kemasukan air saat berpuasa apakah batal?

BLITAR - Assalamualaikum Pak Kiai, saya masih ragu tentang masuk air ke dalam telinga pada saat mandi saat berpuasa. Apakah hal ini (masuk air ke telinga, Red) membatalkan puasa, karena itu tidak dalam kondisi disengaja?

Ketua FKUB Kabupaten Blitar, KH Agus Muadzin: Pembaca Radar Blitar, semoga Allah SWT selalu limpahkan berkah Ramadan kepada kita semua.

terkait perkara masuknya air ke dalam tubuh, baik itu melewati telinga, mulut, hidung dan lubang lainnya, maka puasa akan batal.

Apalagi dengan alasan disengaja, misalnya saat sedang mandi atau dalam kondisi apapun.

Karena batalnya puasa disebabkan oleh masuknya makanan-minuman ke dalam tubuh melalui lubang yang ada.

Serta melakukan hubungan suami-istri di siang hari merupakan perkara penyebab puasa batal. Sehingga jika dua perkara tersebut dilanggar, maka puasa akan menjadi batal.

Sehingga kehati-hatian dalam menjalankan puasa sangat dianjurkan.

Khususnya pada perkara-perkara yang bisa mendekatkan kita pada hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Semoga kita tetap menjalankan ibadah puasa dengan baik dan lancar, serta terpacu untuk banyak beribadah dan beramal saleh. (*)   

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#kabupaten blitaer #berpuasa #mandi #masuk air ke dalam telinga