Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan MUI Kabupaten Blitar

Jihan Wahida Rahma Salsabila • Senin, 8 April 2024 | 15:51 WIB
Apakah menangis membatalkan puasa
Apakah menangis membatalkan puasa

BLITAR - Assalamualaikum Pak Kiai, mau bertanya tentang orang sedang emosinya labil dan kemudian sering menangis, apakah menangis bisa membatalkan puasa?

KH. Ahmad Suudi, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar: Menangis adalah sesuatu hal yang normal tergantung pada kondisi emosional seseorang.

Sehingga menangis bukan merupakan hal atau perkara yang bisa membatalkan puasa. Karena yang membatalkan puasa adalah masuknya makanan/minuman yang melewati kerongkongan, dan berhubungan suami-istri.

Sementara mata yang merupakan asal air mata berasal bukan termasuk ke dalam lubang yang menjadi wadah sesuatu yang masuk ke tubuh dan membuat batalnya puasa.

Namun, harus berhati-hati karena air mata bisa masuk ke dalam mulut atau hidung yang bisa membatalkan puasa.

Daam menjalankan puasa dianjurkan untuk beramal saleh dan perbanyak beribadah, sehingga sedikit menjauhkan dari naik/turunnya emosi yang bisa menyebabkan menangis.

Meskipun menangis tidak membatlkan puasa, tapi adalah perbuatan yang kurang bermanfaat untuk orang yang berpuasa. 

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#menangis #Kabupaten Blitar #mui #membatalkan puasa