BLITAR - Assalamualaikum Pak Kiai, mau bertanya tentang orang sedang emosinya labil dan kemudian sering menangis, apakah menangis bisa membatalkan puasa?
KH. Ahmad Suudi, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar: Menangis adalah sesuatu hal yang normal tergantung pada kondisi emosional seseorang.
Sehingga menangis bukan merupakan hal atau perkara yang bisa membatalkan puasa. Karena yang membatalkan puasa adalah masuknya makanan/minuman yang melewati kerongkongan, dan berhubungan suami-istri.
Sementara mata yang merupakan asal air mata berasal bukan termasuk ke dalam lubang yang menjadi wadah sesuatu yang masuk ke tubuh dan membuat batalnya puasa.
Namun, harus berhati-hati karena air mata bisa masuk ke dalam mulut atau hidung yang bisa membatalkan puasa.
Daam menjalankan puasa dianjurkan untuk beramal saleh dan perbanyak beribadah, sehingga sedikit menjauhkan dari naik/turunnya emosi yang bisa menyebabkan menangis.
Meskipun menangis tidak membatlkan puasa, tapi adalah perbuatan yang kurang bermanfaat untuk orang yang berpuasa.
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila