Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pengecer Jual Elpiji di Atas HET Masih Marak di Blitar, Dinas Akui Sulit Ditindak karena Tak Resmi

Muhamad Ilham Baha’udin • Jumat, 6 September 2024 | 16:20 WIB
Penertiban pedagang eceran yang menjual tabung gas elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET) butuh atensi dinas terkait.
Penertiban pedagang eceran yang menjual tabung gas elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET) butuh atensi dinas terkait.

BLITAR - Penertiban pedagang eceran yang menjual tabung gas elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET) butuh atensi dinas terkait.

Diduga karena kebutuhan, masih banyak masyarakat yang terpaksa membeli walaupun dengan harga yang lebih mahal.

Tak hanya itu, penjual eceran ini rata-rata tidak terdaftar sebagai agen resmi Pertamina sehingga membuat proses penindakan sulit dilakukan.

Salah satu pemilik pangkalan gas elpiji di Kota Blitar, Bekti mengatakan, hal tersebut disebabkan karena data diri pembeli harus sudah terdaftar di pangkalan ketika membeli gas bersubsidi. Selain itu, ada batasan maksimum dalam pembelian.

“Iya, kalau mau beli yang subsidi pasti kita mintai KTP, ya kalau tidak ada didaftar tentu kami tolak. Setiap KTP untuk kebutuhan rumah tangga hanya bisa mengambil satu tabung gas, kalau kebutuhan UMKM maksimal dua,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Blitar Kamis (5/9/2024).

Dari puluhan penjual gas di lingkungannya, hanya sekitar empat orang yang terdaftar sebagai pangkalan resmi gas elpiji. Akan tetapi, stok gas di pengecer ini terkadang lebih banyak dari stok pangkalan resmi.

“Nah, tentu itu menjadi pertanyaan ya, dari mana datangnya gas-gas itu. Bahkan, untuk pangkalan resmi ini stok terbatas dan harga sesuai aturan, kalau di pengecer kan selisihnya bisa jauh sekali dan bisa menjual sebanyak-banyaknya,” bebernya.

Dia berharap pemerintah dapat memasifkan pengecekan dan penelusuran pada pengecer gas yang ada di Kota Blitar. Dengan begitu, potensi kelangkaan gas yang sering terjadi dapat diminimalisasi.

“Selain itu, sepertinya banyak peternak maupun resto yang memiliki ratusan stok tabung gas. Padahal kalau seperti itu kan seharusnya tidak pakai gas melon, yang tertulis jelas untuk masyarakat miskin,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Pandu Sarasati mengungkapkan, terkait pengecekan sebetulnya sudah rutin dilaksanakan. Apalagi jika ada aduan harga gas di atas HET.

“Langsung kami cek lokasi pengaduan. Sasaran kami terutama memang pada pengecer, bukan pada pangkalan yang notabene sudah terikat aturan,” ungkapnya.

Dari hasil sidak, jelas dia, memang kerap ditemui pengecer yang menjual di atas HET. Akan tetapi, pengecer tersebut di luar distribusi Pertamina. Dengan begitu, aturan terkait pengecer belum memiliki dasar hukum.

“Sebetulnya sudah ada kebijakan jatah untuk pengecer itu maksimal 10 persen dari pangkalan. Iya, imbauan kami, masyarakat mengambil gas subsidi di pangkalan yang sudah resmi untuk meminimalisasi potensi kecurangan pada tabung gas,” pungkasnya. (ham/c1/ady)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#gas elpiji #harga eceran tertinggi #Pertamina #Kota Blitar