Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dua Proyek Jembatan di Kabupaten Blitar Molor, Dinas PUPR Beri Toleransi Waktu

Agus Muhaimin • Selasa, 17 Desember 2024 | 18:33 WIB
Proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Blitar
Proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Blitar

BLITAR — Dua proyek jembatan di Bumi Penataran nyaris tidak bisa diselesaikan tahun ini.

Beruntung, tambahan waktu dimanfaatkan sehingga tidak harus ada putus kontrak dalam pembangunan tersebut.

Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, tidak menampik pembangunan jembatan Plumpungrejo, Kademangan dan jembatan Kaligambang, Panggungrejo terlambat.

Alhasil, rekanan butuh tambahan waktu pelaksanaan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Hal ini terjadi bukan semata kesalahan pelaksana, tapi kondisi cuaca berpengaruh dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Hamdan mengatakan, dinasnya memberikan toleransi karena progres pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai baik.

Namun, bukan berarti pelaksana proyek bebas dari sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

“Sanksi denda keterlambatan pelaksanaan kami terapkan sesuai kontrak berlaku. Saya tidak hafal nilainya, yang jelas tidak sampai sebulan (keterlambatan penyelesaian pekerjaan, Red),” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pekerjaan tersebut masuk kategori proyek besar di Bumi Penataran.

Pagu anggaran yang disiapkan untuk jembatan Plumpungrejo, Kademangan sekitar Rp 4,5 miliar.

Sedangkan untuk jembatan Kaligambang di Kecamatan Panggungrejo dialokasikan sekitar Rp 3,9 miliar.

Untungnya, lelang pembangunan jembatan dilakukan sejak awal tahun. Sehingga kegiatan pembangunan di Blitar selatan tersebut sudah bisa dikerjakan di triwulan kedua 2024.

“Kedua kegiatan tersebut memiliki waktu pelaksanaan 180 hari atau sekitar 6 bulan,”terangnya.

Jembatan Kaligambang menjadi akses bagi masyarakat di Desa Kaligambir menuju wilayah Kecamatan Panggungrejo yang notabene kini mengalami peningkatan mobilitas.

Sedangkan jembatan Plumpungrejo dibutuhkan masyarakat wilayah Kecamatan Kademangan khususnya para pelaku ekonomi di Dusun Precet yang menjadi sentra industri gerabah.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mewanti-wanti agar pemkab selektif dalam memilih rekanan atau penyedia jasa pembangunan.

Tidak hanya sekedar memenangkan lelang dengan harga terjangkau, tapi juga memiliki perhitungan yang cermat.

Sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar berkualitas.

“Pilih rekanan profesional, sehingga kualitas pembangunan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (hai/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #proyek jembatan