KABUPATEN BLITAR – Fenomena sound horeg kembali menyita perhatian publik Kabupaten Blitar. Kali ini bukan karena viralnya acara, melainkan karena tekanan suara yang dianggap ekstrem.
Seorang pemuda asal Selopuro, Reffa Rizky, mengungkapkan fakta menarik: saat perayaan karnaval pada Sabtu (19/7/2025), ia iseng mengukur volume suara sound horeg menggunakan aplikasi pengukur desibel (db meter) di ponsel.
Hasilnya cukup mencengangkan. Angka pada layar ponsel menunjukkan tekanan suara mencapai 130 dB, setara dengan suara konser rock di barisan paling depan, bahkan mendekati ambang batas rasa sakit bagi manusia.
“Kalau diukur pakai alat profesional bisa lebih dari itu,” kata Reffa saat diwawancarai lewat pesan singkat oleh redaksi Blitarkawentar.
Menurutnya, fenomena sound horeg seperti ini adalah potret nyata suasana Blitar saat bulan Agustus.
“Kalau Anda tinggal di Blitar waktu Agustusan, ya siap-siap beli earplug,” ujarnya satir.
Pernyataan ini memicu diskusi di media sosial mengenai batas wajar volume suara dalam acara umum, terutama yang diselenggarakan di ruang terbuka dan perkampungan padat penduduk.
Sound horeg, istilah populer yang merujuk pada penggunaan sound system bertenaga super besar dalam acara rakyat seperti karnaval, hajatan, dan arak-arakan Agustusan, memang sudah jadi tren di berbagai wilayah Blitar.
Tak hanya menampilkan semangat komunitas, tetapi juga adu gengsi antar penyelenggara.
Namun, ketika suara yang dihasilkan mencapai level berbahaya, kekhawatiran mulai bermunculan.
Menurut standar internasional, paparan suara di atas 120 dB bisa menyebabkan kerusakan pendengaran permanen jika tidak menggunakan pelindung telinga.
Maka tidak heran, temuan Reffa Rizky tersebut menjadi perbincangan hangat di WhatsApp group warga, forum daring, hingga kolom komentar Facebook.
Reffa sendiri bukan ahli akustik. Ia mengaku hanya penasaran dan iseng saat melihat anak-anak kecil menangis ketakutan ketika sound horeg melengking di tengah karnaval.
“Saya buka aplikasi db meter, dan sempat kaget lihat angkanya. Mungkin ini kenapa anak-anak nangis,” ucapnya.
Masyarakat Blitar sebenarnya sudah cukup terbiasa dengan sound horeg. Bahkan banyak pemuda yang menjadikan peralatan sound system sebagai sumber usaha.
Tapi kini mulai muncul desakan agar ada regulasi atau pembatasan teknis yang lebih konkret. Tidak sekadar himbauan.
Fenomena ini juga memunculkan perdebatan antara kelompok pecinta sound horeg dan warga yang merasa terganggu.
Kelompok pertama menganggap sound horeg sebagai ekspresi budaya dan kebebasan berekspresi di ruang publik.
Sedangkan kelompok kedua menyuarakan hak atas kenyamanan dan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penyandang gangguan pendengaran.
Di tengah polemik ini, pemerintah Kabupaten Blitar sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan sound system.
Edaran tersebut mengatur penggunaan jumlah subwoofer, batas waktu acara, hingga ketentuan teknis penyelenggaraan acara.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran terjadi. Terutama di acara-acara rakyat yang tidak memiliki panitia resmi atau tidak melapor ke kepolisian. Akibatnya, suara melengking 130 dB pun bisa leluasa diputar tanpa konsekuensi hukum.
Ketika ditanya soal langkah ke depan, Reffa menyampaikan harapannya agar para penyelenggara bisa lebih bijak.
“Saya tidak anti sound horeg. Seru kok, apalagi kalau dikemas bagus. Tapi ya jangan sampai bikin orang pusing atau sampai ganggu bayi di rumah,” pungkasnya.
Beberapa warganet pun mengusulkan solusi kompromi. Misalnya, membuat zona khusus untuk sound horeg saat Agustusan.
Atau mewajibkan panitia acara menyediakan pelindung telinga gratis untuk anak-anak.
Beberapa daerah bahkan sedang mencoba inovasi festival “silent disco”, di mana suara hanya terdengar lewat headphone.
Bagi sebagian pemuda, sound horeg adalah wujud kreativitas dan identitas lokal.
Namun jika dibiarkan tanpa kontrol, maka bisa berbalik menjadi bencana kesehatan masyarakat.
Sebuah laporan dari WHO menyatakan bahwa paparan suara bising dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko hipertensi, gangguan tidur, dan kecemasan.
Untuk itu, langkah sederhana seperti yang dilakukan Reffa Rizky patut diapresiasi.
Dengan hanya bermodal ponsel dan rasa ingin tahu, ia telah membuka mata banyak pihak. Bahwa sound horeg bukan sekadar “hiburan murah meriah”, tapi juga soal kesadaran akan hak pendengaran warga.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar diminta untuk mulai melakukan pengukuran resmi dan berkala terhadap kegiatan masyarakat yang menggunakan speaker besar.
Selain itu, kampanye edukatif soal batas aman paparan suara juga dinilai perlu dilakukan di sekolah dan komunitas muda.
Perayaan Agustusan seharusnya menjadi momen kebersamaan dan kebahagiaan. Tapi jangan sampai suara keras yang menggelegar justru memecah kenyamanan.
Karena ketika decibel sudah melampaui nalar, maka yang tersisa bukan semangat, tapi kelelahan dan keluhan.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.