BLITAR KAWENTAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berkomitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria di sejumlah wilayah, termasuk penyelesaian konflik lahan yang melibatkan PT Rotorejo Kruwuk dan PT Veteran Sri Dewi di Kecamatan Nglegok.
Komitmen ini disampaikan Bupati Blitar Rijanto saat menerima audiensi dari perwakilan Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) di pendapa kabupaten, Rabu (29/10/2025).
Dalam pertemuan itu, bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mempercepat proses redistribusi tanah kepada masyarakat yang berhak.
Langkah ini juga untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama yang difasilitasi Komisi III DPRD Blitar pada 30 September 2025.
Aktivis sosial Trijanto yang turut mendampingi massa AMPERA, menyebut langkah pemerintah ini perlu diiringi dengan tindakan nyata di lapangan.
Dia menilai persoalan agraria di Blitar sudah terlalu lama menggantung tanpa solusi konkret.
“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil. Mafia tanah harus ditindak agar rakyat tidak terus menjadi korban,” tegas Trijanto.
Menurutnya, reforma agraria seharusnya menjadi momentum untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami ingin ada legasi nyata dari Bupati Blitar. Reforma agraria harus selesai, bukan hanya janji,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator AMPERA Ibnu Haris Pri Handoko meminta Pemkab Blitar dan BPN segera menerbitkan HGU baru untuk PT Rotorejo Kruwuk sesuai hasil pembatalan status tanah terlantar oleh Kementerian ATR/BPN pada 2018.
Baca Juga: Dobel Cair: PKH BPNT Cair 28 Oktober 2025 KKS Baru, Tahap 2 dan 3 Serentak Meluncur
AMPERA juga mendorong adanya operasi hukum terpadu terhadap jaringan mafia tanah serta edukasi publik bagi penerima redistribusi agar memahami hak dan kewajibannya.
AMPERA menegaskan, penyelesaian konflik agraria akan menentukan wajah reformasi pertanahan di Blitar ke depan.
Baca Juga: BLT Rp900 Ribu Belum Cair, Kemensos Jelaskan Penyebab dan Jadwal Pencairan
“Kalau pemerintah berani transparan dan berpihak ke rakyat, ini akan jadi sejarah baik untuk kabupaten,” pungkas Ibnu.(jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah