BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar mengikuti rapat persiapan petunjuk pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah tahun 2026.
Rapat tersebut membahas pemantauan dan evaluasi terkait hambatan, kendala, serta temuan Inspektorat Jenderal sebagai bahan pembaruan petunjuk pelaksanaan redistribusi tanah tahun depan.
Kegiatan yang digelar secara berani ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Barkah Yoelianto, SP, MT, bersama Seksi P2 yang membidangi kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Raih Top GPR Award Dua Tahun Beruntun
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Editor : Rahma Nur Anisa