BLITAR - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar mendata jumlah pelaku seni dan kelompok kesenian yang mendekati angka 300. Data tersebut mencakup tidak hanya kelompok kesenian, tetapi juga seniman perorangan yang telah diregistrasi secara resmi.
Plt Kepala Disbudpar Kota Blitar, Rike Rochmawati, mengatakan pendataan ini terus diperbarui secara bertahap. Dalam waktu dekat, diperkirakan akan ada penambahan sekitar 10 hingga 15 pelaku seni baru yang masuk dalam daftar.
“Jumlah yang terdaftar kurang lebih hampir 300. Untuk penambahan, sekitar 10 sampai 15 yang akan diregister,” ujarnya.
Rike menjelaskan, proses registrasi yang dilakukan ini tidak hanya dibuka bagi kelompok kesenian, tetapi juga bagi seniman individual. "Registrasi tidak hanya kelompok kesenian ya, namun juga seniman perorangan juga kita data," tambahnya.
Pendataan tersebut, jelas Rike, menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan dan fasilitasi kegiatan seni budaya di Kota Blitar.
Meski demikian, pihak disbudpar mengakui keterbatasan program dan anggaran yang membuat pemerintah daerah belum bisa menjangkau seluruh pelaku seni secara menyeluruh.
“Kami dari pemerintah daerah, karena program yang ada terbatas, tentu belum bisa merangkul semuanya,” jelasnya. (mg2/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah