Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Imigrasi Blitar Gelar Operasi Wirawaspada, Pastikan Kepatuhan WNA

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 18 Desember 2025 | 00:47 WIB

Kantor Imigrasi Blitar yang melakukan operasi pengawasan orang asing.
Kantor Imigrasi Blitar yang melakukan operasi pengawasan orang asing.

Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar Operasi Wirawaspada pengawasan orang asing secara serentak selama tiga hari, 10–12 Desember 2025. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Blitar menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Sasaran pengawasan meliputi lembaga kursus dan pelatihan, permukiman warga, hingga lokasi aktivitas WNA di ruang publik.

Pada hari pertama, Rabu (10/12), pengawasan dilakukan di sebuah lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang menjalankan kegiatan sebagai relawan pengajar bahasa Inggris. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, keduanya dinyatakan berada di Indonesia sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Baca Juga: Harga BBM Naik 1 Juli 2025: Pertamax, Turbo hingga Shell V-Power Tembus Level Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Operasi dilanjutkan Kamis (11/12) di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang WNA asal Amerika Serikat yang tinggal di rumah warga. Dari hasil pemeriksaan dokumen serta keterangan yang diperoleh, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Masih di hari yang sama, petugas juga memeriksa tiga WNA asal Jerman yang ditemui di jalan raya saat melakukan perjalanan wisata bersepeda dari Tulungagung menuju Malang dan kawasan Bromo. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya menggunakan izin tinggal yang sah dan melakukan kegiatan sesuai dengan tujuan kunjungan wisata.

Pada hari terakhir, Jumat (12/12), pengawasan dilakukan di Kelurahan Jepun, Kabupaten Tulungagung. Petugas memeriksa seorang WNA asal Pakistan yang tinggal di rumah warga setempat. Pemeriksaan memastikan WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga: IPO Saham SUPA Tambah Underwriter, Muncul Nama BQ Korean Investment, Investor Waspada Ingat Kasus PMUI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyatakan, Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar mematuhi peraturan perundang-undangan keimigrasian.

“Selain sebagai upaya pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Imigrasi Blitar menegaskan, pengawasan orang asing akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung penegakan hukum keimigrasian di daerah.(jar)

Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana
#pakistan #desa #dokumen #blitar #wna #Operasi Wirawaspada #tulungagung #kantor imigrasi blitar #malang