BLITAR KAWENTAR – Kebakaran melanda atap gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Blitar yang berada di Desa Maron, Kecamatan Srengat, pada Selasa (13/1) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu balon udara yang jatuh tepat di atas atap madrasah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 21.50 WIB. Kobaran si jago merah pertama kali terlihat oleh penjaga sekolah, Faurit, 35, yang saat itu berada di lokasi.
“Sekitar pukul 21.30 WIB, penjaga sekolah melihat balon udara turun dan tersangkut di atap sekolah. Balon udara tersebut kemudian memicu munculnya api. Dia mengajak warga setempat untuk memadamkan api,” kata Teddy.
Melihat kejadian itu, Faurit bersama warga sekitar berupaya menurunkan balon udara sekaligus memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena api mulai membesar, saksi kemudian menghubungi call center Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar.
Mendapat laporan, petugas piket langsung menyiapkan peralatan dan menuju ke lokasi kejadian. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman api dengan dibantu warga sekitar.
Petugas langsung merangsek naik untuk memadamkan sisa api dan memastikan tidak ada titik api (hidden fire) di bawah material atap yang bisa memicu kebakaran susulan. Api berhasil dipadamkan kurang dari 1 jam sehingga tidak meluas ke bangunan lain di lingkungan sekolah.
Teddy menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan pada bagian atap sekolah dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp 1 juta.
“Penyebab kebakaran dipastikan dari balon udara yang jatuh di atas atap MTsN 3 Blitar,” tegasnya.
Operasi pemadaman ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari personel Polsek Srengat, Koramil Srengat, hingga perangkat desa dan warga setempat.
Berkat aksi cepat tersebut, api berhasil dijinakkan sebelum melalap ruang kelas atau fasilitas penting lainnya.
“Api langsung bisa dijinakkan, dibantu oleh warga sekitar dan TNI-Polri,” tutur Teddy.
Petugas kembali mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar karena berpotensi membahayakan keselamatan dan memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat maupun fasilitas umum. (jar/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah