BLITAR KAWENTAR – Melalui skema jaminan kesehatan nasional, pemerintah daerah berupaya menjamin keberlanjutan layanan medis bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar berkomitmen memastikan tidak ada pasien kanker di wilayahnya yang terhenti pengobatannya akibat kendala biaya.
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati menegaskan, peran aktif dinkes saat ini adalah memastikan setiap pasien kanker memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Hal ini menjadi kunci utama agar pasien bisa mendapatkan pengobatan dan pelayanan medis secara berkelanjutan tanpa harus mengeluarkan biaya pribadi atau gratis. "Kami berupaya memastikan pasien memiliki BPJS Kesehatan. Bagi warga yang belum memilikinya dan terkendala secara ekonomi, kami arahkan untuk diusulkan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memberikan ketenangan bagi pasien dan keluarga dalam menghadapi proses pengobatan yang biasanya memakan waktu lama. Selain urusan pembiayaan, sistem rujukan juga telah ditata sedemikian rupa untuk mempermudah pasien.
Jika pada tahap deteksi dini atau skrining di puskesmas ditemukan faktor risiko atau tanda-tanda yang mengarah pada kanker, pasien akan segera dirujuk ke RSUD kabupaten untuk penegakan diagnosis melalui laboratorium lengkap, patologi anatomi (PA), hingga USG.
Dinkes menyadari penanganan kanker membutuhkan biaya yang besar, terlebih jika pasien harus dirujuk ke rumah sakit provinsi untuk tindakan spesifik seperti kemoterapi yang saat ini belum tersedia di RSUD lokal. Oleh karena itu, kepastian status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi garda penyelamat bagi keberlangsungan terapi medis pasien, baik di tingkat kabupaten maupun saat harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
Melalui pendampingan administrasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pasien dalam menjalani terapi tetap tinggi dan tidak ada lagi pasien yang beralih ke pengobatan alternatif yang tidak teruji medis hanya karena mengkhawatirkan beban biaya pengobatan.(*)