Kapolsek Garum, AKP Punjung Setyo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, ia bersama Camat Garum langsung menuju lokasi kejadian.
“Setelah kami cek, benar ada kebakaran di gudang penyimpanan daun tembakau di Kelurahan Tawangsari,” ujarnya.
Menurut Punjung, dari keterangan penjaga gudang, sejak pukul 06.00 WIB sudah tercium bau kurang sedap dari dalam gudang. Namun, saat itu gudang dalam kondisi terkunci dan kuncinya dibawa mandor, sehingga belum bisa langsung dilakukan pengecekan.
“Yang terbakar ini daun tembakau yang masih mentah, sehingga belum diproses menjadi tembakau yang siap produksi,” jelasnya.
Menurut Punjung, api diduga cepat membesar karena daun tembakau yang disimpan dalam jumlah banyak dan menumpuk cukup lama di dalam gudang. Hingga siang hari, proses pemadaman masih berlangsung.
Beruntung, lokasi gudang berada di area persawahan dan jauh dari permukiman warga, sehingga kebakaran tidak membahayakan rumah penduduk di sekitarnya.
Informasi yang dihimpun, bangunan tersebut merupakan gudang bekas tempat penyimpanan hasil panen (kilo) yang saat ini disewa oleh sebuah perusahaan asal Malang untuk menyimpan daun tembakau. Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran.
“Tidak membahayakan lingkungan sekitar karena posisinya di pinggir sawah dan tidak ada rumah warga di dekatnya,” tegas Punjung.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana