Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Peternak Diminta Tetap Waspada, Wabah PMK Masih Aktif di Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33 WIB

21 Kasus PMK Masih Aktif di Blitar 7 Kecamatan Zona Merah
21 Kasus PMK Masih Aktif di Blitar 7 Kecamatan Zona Merah

BLITAR KAWENTAR - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Blitar belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini masih tercatat 21 kasus aktif yang tersebar di sejumlah wilayah. Meski demikian, sebagian besar ternak yang sempat terpapar dilaporkan telah sembuh.


Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Heri Widyatmoko mengatakan, penyebaran PMK tidak hanya dipengaruhi oleh hewan yang belum divaksin. Namun juga faktor lain seperti cuaca hingga lalu lintas ternak antardaerah.


“PMK ini tidak serta-merta langsung tuntas hanya dengan vaksin. Ada faktor lain seperti perkembangan cuaca dan lalu lintas ternak yang juga memengaruhi penyebaran penyakit,” ujarnya.


Berdasarkan data disnakkan hingga Senin (2/3) lalu, total terdapat 135 kasus PMK di Kabupaten Blitar sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, 110 ekor ternak dinyatakan sembuh, sedangkan 1 ekor dilaporkan mati karena memang belum divaksin.

Sementara itu, tidak ada ternak yang dipotong paksa, tetapi terdapat penambahan 7 kasus baru.
Bahkan hingga saat ini ada 7 kecamatan yang berstatus zona merah. Yakni, Kecamatan Wonodadi, Ponggok, Gandusari, Doko, Binangun, Sutojayan, dan Wates. Daerah tersebut ada kasus PMK yang aktif dan paling banyak.


Heri menjelaskan, penanganan PMK pada ternak dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pemberian obat-obatan herbal. Namun, proses penyembuhan juga bergantung pada kondisi penyakit penyerta yang dialami ternak.


“Kadang ternak yang terkena PMK juga disertai penyakit lain seperti parasit darah. Kalau penanganannya tidak tepat, kemungkinan sembuhnya bisa lama bahkan bisa mati,” jelasnya.


Untuk itu, Heri mengimbau, para peternak agar tidak menangani ternak yang sakit secara mandiri tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan hewan. Dia meminta peternak segera melapor kepada petugas jika menemukan gejala PMK pada ternaknya.


Menurut dia, petugas kesehatan hewan telah tersedia di setiap kecamatan untuk membantu penanganan kasus di lapangan.

“Kalau ternaknya menunjukkan gejala PMK, sebaiknya segera menghubungi petugas kesehatan hewan. Di setiap kecamatan ada petugas yang siap membantu,” katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar Lusia Aditya memastikan ketersediaan vaksin PMK di daerah masih aman. Dia menyebut stok vaksin masih mencukupi untuk mendukung upaya pengendalian penyebaran penyakit pada ternak di Kabupaten Blitar.


“Untuk vaksinasi, stok vaksin saat ini masih tersedia dan aman. Masih ada lebih dari 1.000 vaksin. Cukup hingga lebaran,” pungkasnya. (jar/c1/ady)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kesehatan hewan #PMK Blitar 2026 #vaksinasi ternak #Heri Widyatmoko #disnakkan kabupaten blitar