Hari Baik Menikah Menurut Islam, Apakah Boleh Memilih Hari Tertentu?

JAKARTA - Hari baik menikah menurut Islam menjadi pertanyaan ketika sebagian masyarakat masih menggunakan pertimbangan hari dan bulan tertentu sebelum melangsungkan pernikahan. Dalam sebuah kajian, dijelaskan bahwa memilih waktu pernikahan diperbolehkan apabila pertimbangannya bersifat teknis, tetapi berbeda jika sebuah hari diyakini membawa kesialan atau keberuntungan tertentu.
Pertanyaan mengenai hal tersebut muncul dari seorang jamaah yang menyinggung kebiasaan masyarakat Jawa. Dalam tradisi yang berkembang di sejumlah lingkungan, orang tua terkadang memilih bulan atau hari tertentu untuk menikahkan anaknya. Pemilihan itu dilakukan karena adanya keyakinan bahwa waktu tertentu dapat membawa keberkahan, sementara waktu lainnya dianggap dapat memberikan dampak buruk.
Jamaah kemudian menanyakan bagaimana seorang Muslim seharusnya menyikapi keyakinan tersebut, terutama karena kepercayaan mengenai hari baik dan hari buruk untuk pernikahan tidak disebutkan dalam syariat Islam.
Baca Juga: Hari Baik Menikah Menurut Islam, Buya Ungkap Pandangan soal Hitungan Hari Jawa
Dalam jawabannya, Buya menyampaikan bahwa kebaikan dapat dilakukan kapan saja selama tidak ada larangan khusus dari Allah dan Nabi. Pernikahan juga disebut tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Bahkan, dalam penjelasan kajian, pernikahan dapat dilakukan pada siang maupun malam.
Buya kemudian memberikan gambaran mengenai sebuah pernikahan yang pernah dilaksanakan sekitar pukul 12.00. Pernikahan tersebut dilakukan karena keluarga datang dari tempat yang jauh dan sudah memiliki kecocokan sehingga diputuskan untuk segera menikahkan pasangan tersebut.
Bedakan Memilih Hari dan Meyakini Hari Sial
Salah satu poin penting dalam kajian tersebut adalah membedakan antara memilih hari dengan keyakinan terhadap hari tertentu.
Memilih tanggal pernikahan untuk alasan yang masuk akal dinilai tidak menjadi persoalan. Contohnya, keluarga memilih hari tertentu karena pada waktu tersebut lebih banyak kerabat atau tamu yang dapat datang.
Dalam kondisi seperti itu, hari dipilih karena pertimbangan praktis, bukan karena dianggap memiliki kekuatan tertentu.
Berbeda halnya jika seseorang meyakini bahwa hari tertentu merupakan hari naas atau membawa kesialan bagi pasangan yang menikah. Keyakinan semacam itu menjadi persoalan yang perlu diluruskan.
Kajian tersebut mengarahkan agar masyarakat tidak menganggap ada hari atau bulan tertentu yang secara khusus menjadi waktu sial untuk melangsungkan pernikahan. Semua hari dapat digunakan untuk melakukan kebaikan selama tidak terdapat larangan.



