Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cetak SIM di Kios SIM Tanpa Antre Panjang, Ini Tahapannya

M
Cara cetak SIM di Kios SIM makin praktis. Simak syarat perpanjangan, penggunaan kode QR, hingga proses cetak kartu fisik. (PINTEREST)
Cara cetak SIM di Kios SIM makin praktis. Simak syarat perpanjangan, penggunaan kode QR, hingga proses cetak kartu fisik. (PINTEREST)

Advertisement

JAKARTA - Cara cetak SIM di Kios SIM menjadi alternatif praktis bagi masyarakat yang memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan mandiri ini memungkinkan pemohon mencetak kartu SIM fisik setelah SIM digital diterbitkan.

Inovasi Korlantas Polri tersebut ditujukan untuk membuat proses pengambilan SIM lebih fleksibel sekaligus mengurangi antrean pencetakan di Satpas.

Syarat Menggunakan Kios SIM

Sebelum mendatangi mesin Kios SIM, masyarakat harus mengajukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pemohon perlu menyiapkan data SIM lama, dokumen pendukung, serta memenuhi persyaratan tes kesehatan jasmani dan psikologi.

Dalam proses pengajuan, pilih Satpas penerbit Ditlantas Metro Jaya agar tersedia pilihan pengambilan mandiri melalui Kios SIM. Setelah melengkapi data dan memasukkan nomor rekening pengembalian, pilih metode ambil sendiri di mesin Kios SIM.

Advertisement

Lanjutkan pengajuan hingga tahap pembayaran selesai. Jika pembayaran berhasil, pemohon akan menerima notifikasi bahwa SIM digital telah diterbitkan.

Langkah Cetak SIM Fisik Lewat Mesin

Setelah SIM digital terbit, pemohon dapat mencari lokasi Kios SIM terdekat melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Informasi lokasi tersebut membantu pemohon menentukan mesin yang akan digunakan untuk mencetak kartu fisik.

Sesampainya di mesin, buka aplikasi Digital Korlantas Polri dan masuk ke tab SIM Nasional. Pilih SIM digital yang akan dicetak hingga kode QR muncul pada layar ponsel.

Berikutnya, arahkan kode QR ke pemindai mesin Kios SIM untuk memverifikasi data. Periksa informasi SIM yang ditampilkan dan pastikan seluruh data sudah sesuai sebelum memilih menu cetak.

Tunggu hingga mesin menyelesaikan proses pencetakan. Kartu SIM fisik akan keluar dan siap diambil oleh pemohon.

Setelah pencetakan berhasil, notifikasi juga akan dikirim melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan demikian, pemohon dapat mengetahui bahwa proses pencetakan SIM fisik telah selesai.

Advertisement

Artikel Terkait

Cara Cetak SIM Lewat Kios SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas

Cara Cetak SIM Lewat Kios SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas

Cara cetak SIM lewat Kios SIM kini lebih praktis! Simak syarat, langkah pencetakan, dan cara mengambil SIM fisik.

Perpanjang SIM Online Tanpa ke Polres, Cek Cara Daftar hingga Biaya Pengirimannya

Perpanjang SIM Online Tanpa ke Polres, Cek Cara Daftar hingga Biaya Pengirimannya

Perpanjang SIM online tanpa ke Polres! Simak cara daftar, dokumen wajib, biaya tes psikologi, dan pengiriman SIM ke rumah.

Perpanjang SIM Online dari Rumah, Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Perpanjang SIM Online dari Rumah, Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Perpanjang SIM online dari rumah makin praktis. Simak syarat dokumen, biaya tes, cara daftar, dan pengiriman SIM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer