
JAKARTA - Desil bansos yang tercatat dalam data pemerintah dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga mengalami perubahan. Masyarakat yang merasa data keluarganya sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui saluran resmi, termasuk aplikasi Cek Bansos.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS). Pemerintah membaginya menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Cek Nomor By.U Terbaru Tanpa Aplikasi, Begini Langkahnya
Kondisi yang Bisa Menjadi Alasan Pembaruan Data
Data sosial ekonomi keluarga dapat menjadi tidak sesuai seiring berjalannya waktu. Perubahan pendapatan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hingga kondisi tempat tinggal dapat memengaruhi gambaran kondisi ekonomi sebuah keluarga.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila terdapat perubahan signifikan yang menyebabkan data sebelumnya tidak lagi menggambarkan kondisi sebenarnya.
Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk.
Pemohon juga perlu menyiapkan foto selfie sesuai ketentuan aplikasi serta dokumen pendukung apabila diminta. Seluruh informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.
Kesalahan pada NIK, nomor kartu keluarga, nama, atau alamat dapat menghambat proses pengajuan. Karena itu, data perlu diperiksa kembali sebelum permohonan dikirim.
Cara Mengajukan Perubahan Desil melalui Aplikasi Cek Bansos



