Desil 5 ke Atas, Begini Cara Mengajukan Perubahan Data di Cek Bansos

JAKARTA - Cara mengajukan perubahan desil di aplikasi Cek Bansos dilakukan dengan mengakses menu profil, kemudian memilih fitur request pembaruan data. Proses tersebut ditujukan bagi pengguna yang ingin mengajukan perubahan kategori desil yang tercatat pada akun Cek Bansos.
Dalam video tutorial tersebut dijelaskan, pengguna yang ingin mendapatkan bantuan BPNT maupun BPNT Kesra disebut perlu berada dalam kategori desil 1 sampai 4. Sementara itu, pengguna yang berada di desil 5 ke atas disebut tidak dapat mendapatkan bantuan BPNT Kesra yang disebut sebelumnya telah cair sebesar Rp900.000.
Untuk memulai pengajuan, pengguna harus terlebih dahulu memiliki akun di aplikasi Cek Bansos. Akun tersebut didaftarkan menggunakan KTP masing-masing. Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna dapat membuka menu profil untuk melihat kategori desil yang tercatat.
Dalam contoh pada video, akun yang digunakan menunjukkan kategori desil 5. Karena itu, pembuat video kemudian memperagakan tahapan pengajuan perubahan desil melalui aplikasi Cek Bansos.
Pilih Request Pembaruan Data
Setelah mengetahui kategori desil, pengguna dapat memilih menu “Request Pembaruan Data”. Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan konfirmasi pembaruan data.
Pada bagian tersebut terdapat keterangan mengenai kesediaan pengguna untuk menjalani survei ulang. Pengguna kemudian diminta memilih menu “Lanjutkan” dan menyetujui proses yang ditampilkan aplikasi.
Tahap berikutnya adalah mengisi data-data yang diminta oleh aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu melengkapi seluruh informasi yang tersedia sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pengisian dilakukan secara bertahap hingga pengguna mencapai bagian akhir pengajuan. Setelah semua data selesai diisi, terdapat beberapa dokumen dan foto yang perlu disiapkan untuk melengkapi permohonan.



