Cek Bansos 2026 Lewat HP, Begini Cara Lihat Desil dan Bantuan yang Diterima

BLITAR KAWENTAR - Cek bansos 2026 kini dapat dilakukan secara mandiri melalui HP maupun laptop menggunakan laman resmi Cek Bansos. Masyarakat bisa mengetahui status desil, sekaligus mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Proses pengecekan cukup dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Kemudahan cek bansos secara online membuat masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor atau menanyakan status bantuan secara manual. Informasi mengenai desil dan jenis bantuan yang diterima dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Sate Warok Ponorogo di Surabaya Jual 1.000 Tusuk Setiap Hari
Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP
Langkah pertama, masyarakat dapat menggunakan HP atau laptop yang terhubung dengan internet. Jika menggunakan HP, buka aplikasi Google Chrome atau mesin pencari lainnya.
Selanjutnya, ketik kata kunci “cek bansos” pada kolom pencarian. Dari hasil pencarian yang muncul, pilih laman resmi cekbansos.go.id.
Setelah laman terbuka, masyarakat akan menemukan kolom untuk memasukkan NIK. Pastikan NIK yang dimasukkan terdiri dari 16 digit dan sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
Selain NIK, pengguna juga diminta memasukkan huruf atau kode captcha yang tersedia. Kode tersebut harus ditulis sesuai dengan tampilan, termasuk memperhatikan penggunaan huruf besar, huruf kecil, dan angka.
Setelah seluruh data dipastikan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, desil, serta status bantuan sosial yang terdaftar.
Bisa Mengetahui Status Sembako, PKH dan PBI JK
Hasil pengecekan dapat menunjukkan posisi masyarakat dalam kelompok desil tertentu. Dalam contoh yang ditampilkan pada video, terdapat pengguna yang tercatat berada di desil 2, tetapi belum mendapatkan bantuan sembako, PKH, maupun PBI JK.
Sementara itu, hasil pengecekan pada data lainnya menunjukkan penerima yang juga berada di desil 2 dan mendapatkan bantuan sembako. Status bantuan tersebut tercatat untuk periode Juli hingga September 2026.
Selain sembako, sistem juga dapat menampilkan informasi mengenai PKH dan PBI JK. Pada contoh lainnya, penerima tercatat belum mendapatkan PKH, tetapi memiliki status sebagai penerima PBI JK untuk periode Agustus.



