SKTP September 2026 Belum Terbit? Guru ASN dan Swasta Perlu Cek Info GTK

JAKARTA - SKTP September 2026 mulai terbit bagi sebagian guru yang berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, masih ada guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun non-ASN yang mendapati status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum terbit di Info GTK. Guru diminta tidak panik karena penerbitan SKTP dilakukan secara bertahap, selama data pada hasil validasi telah memenuhi persyaratan.
Informasi mengenai perkembangan penerbitan SKTP September 2026 tersebut menjadi perhatian para guru yang sedang menunggu pencairan tunjangan profesi. Pasalnya, meskipun sejumlah rekan sudah mendapatkan keterangan SKTP terbit, sebagian guru lainnya masih melihat status proses validasi pada akun masing-masing.
SKTP September 2026 Terbit Bertahap
Penerbitan SKTP tidak selalu berlangsung bersamaan untuk seluruh guru. Karena itu, perbedaan status antara satu guru dan guru lainnya tidak serta-merta menunjukkan adanya masalah pada data penerima tunjangan.
Berdasarkan pemantauan yang disampaikan dalam video NI Channel, sejumlah guru sudah mendapati status TPG September 2026 berwarna hijau dengan keterangan SKTP telah terbit dan menunggu proses penyaluran.
Pada halaman rincian, guru dapat melihat nomor SKTP, tanggal penerbitan, periode tunjangan, serta informasi wilayah dan identitas penerima. Salah satu contoh yang ditampilkan mencantumkan tanggal penerbitan 20 September 2026 untuk periode September 2026.
Sementara itu, guru yang SKTP-nya belum terbit masih dapat menjumpai keterangan proses validasi. Kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut melalui bagian hasil validasi di Info GTK.
11 Komponen Validasi Jadi Perhatian
Guru yang masih menunggu SKTP disarankan memeriksa hasil validasi pada 11 komponen yang tersedia di Info GTK. Apabila seluruh komponen menunjukkan status valid dan tidak terdapat catatan masalah, guru dapat menunggu proses penerbitan SKTP secara berkala.
Meski demikian, status valid tidak berarti SKTP pasti terbit pada hari yang sama. Proses penerbitan tetap mengikuti tahapan yang berlaku, sehingga guru perlu memantau perkembangan informasi melalui akun masing-masing.
Pemeriksaan juga perlu mencakup data pemenuhan beban mengajar. Dalam contoh yang dibahas, terdapat guru kelas SD dengan beban mengajar 24 jam per minggu yang telah memenuhi persyaratan, tetapi SKTP September 2026 belum terbit.
Kondisi serupa ditemukan pada guru swasta jenjang SMA. Data validasi telah memenuhi persyaratan, sedangkan beban mengajar mencapai 24 jam per minggu melalui kombinasi 12 jam mengajar dan 12 jam tugas tambahan.



