Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Lewat NIK KTP

Baca Juga: Masih Punya Sertifikat Tanah Kertas? Kenali Prosedur Alih Media ke ElektronikJAKARTA - Bansos PKH dan BPNT 2026 memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember. Penerima bantuan bisa mengecek status kepesertaan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Penyaluran tahap terakhir tahun ini dilakukan secara bertahap. Karena itu, waktu pencairan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak selalu sama dan dapat dipengaruhi kesiapan administrasi di daerah masing-masing.
BPNT Tiga Bulan Capai Rp600 Ribu
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara itu, nominal Program Keluarga Harapan (PKH) bergantung pada kategori penerima yang memenuhi persyaratan. Rinciannya per tahap meliputi:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Siswa sekolah dasar: Rp225.000.
- Siswa sekolah menengah pertama: Rp375.000.
- Siswa sekolah menengah atas: Rp500.000.
- Lanjut usia: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000.
Besaran total bantuan setiap keluarga bisa berbeda karena ditentukan berdasarkan kategori dan komponen yang memenuhi ketentuan program.
Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP
Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol pencarian data.
- Periksa hasil pencarian untuk mengetahui jenis bantuan dan periode penyaluran yang tercatat.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna cukup mengunduh aplikasi, membuka menu Cek Bansos, memasukkan NIK, lalu melakukan pencarian.
Pencairan Bansos Bisa Berbeda Tiap Daerah
Bansos PKH dan BPNT dapat disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk atau PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku. Penerima disarankan memeriksa status bantuan secara berkala untuk mengetahui perkembangan penyalurannya.
Perlu diperhatikan, status terdaftar sebagai penerima tidak otomatis berarti dana sudah masuk ke rekening atau dapat langsung diambil. Informasi pencairan tetap perlu dipastikan melalui data dan saluran resmi.



