Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Program PTSL 2025 di Banten Kembali Digelar, Target 61.243 Bidang Tanah

Farra Adiba • Kamis, 30 Januari 2025 | 19:43 WIB
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025

Banten, 2025 – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kembali dilaksanakan di Provinsi Banten dengan target 61.243 bidang tanah. Program ini mencakup lima wilayah Kantor Pertanahan, yaitu:

Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang tertata dengan baik.

Lokasi Penetapan PTSL 2025 di Kabupaten Pandeglang

Di Kabupaten Pandeglang, program ini akan mencakup 20 kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Pandeglang
  2. Kecamatan Patia
  3. Kecamatan Picung
  4. Kecamatan Saketi
  5. Kecamatan Sobang
  6. Kecamatan Sukaresmi
  7. Kecamatan Kaduhejo
  8. Kecamatan Labuan
  9. Kecamatan Majasari
  10. Kecamatan Mandalawangi
  11. Kecamatan Mekarjaya
  12. Kecamatan Munjul
  13. Kecamatan Pagelaran
  14. Kecamatan Angsana
  15. Kecamatan Banjar
  16. Kecamatan Cadasari
  17. Kecamatan Cibaliung
  18. Kecamatan Cigeulis
  19. Kecamatan Cikeusik
  20. Kecamatan Cimanggu

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat di wilayah Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang, dapat segera memperoleh sertipikat tanah secara resmi dan sah.

Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Farra Adiba
#pendaftaran tanah #ATR BPN #tanah #ATR