BLITAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam memperkuat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025), di Gedung Nusantara, Jakarta.
Menurut Ossy, keberhasilan Reforma Agraria di berbagai daerah menjadi bukti bahwa GTRA dapat menjadi motor percepatan penyelesaian masalah agraria, terutama di kawasan yang selama ini belum tersentuh legalisasi.
“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Ada banyak cerita sukses, salah satunya di Majalengka. Saat itu Plt. Bupati Majalengka berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ujar Wamen Ossy.
Dari hasil pelepasan kawasan hutan tersebut, lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah. Keberhasilan itu dinilai menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi Reforma Agraria.
“Pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran kepala daerah. GTRA harus diperkuat agar masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” tambahnya.
Sinergi dengan Kementerian Kehutanan
Wamen Ossy menjelaskan, persoalan kawasan hutan memiliki tantangan tersendiri. Secara kewenangan administratif, pengelolaan hutan berada di bawah Kementerian Kehutanan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN tidak bisa langsung melakukan legalisasi tanah sebelum ada pelepasan kawasan.
“Sinergi dengan Kementerian Kehutanan sangat penting. Banyak masyarakat sudah puluhan tahun tinggal di kawasan hutan tanpa kepastian hukum. Melalui Reforma Agraria, kita dorong agar mereka bisa mendapatkan haknya secara sah,” jelas Ossy.
Dengan koordinasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, serta GTRA di daerah, pemerintah optimistis target Reforma Agraria dapat tercapai lebih cepat.
Reforma Agraria sebagai Program Strategis
Reforma Agraria sendiri menjadi salah satu program strategis nasional yang terus dikebut oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan pemerataan akses terhadap sumber daya tanah.
Baca Juga: Jawa Pos Radar Blitar Bekali Siswa SMAN 1 Kademangan Ketrampilan Jurnalisme Kekinian
Pemerintah berharap melalui penguatan GTRA, lebih banyak cerita sukses seperti di Majalengka bisa direplikasi di daerah lain. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Dukungan DPR RI
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan dukungan penuh parlemen terhadap langkah-langkah yang ditempuh Kementerian ATR/BPN. Ia menilai, peran GTRA perlu ditopang kebijakan yang jelas dan kolaborasi lintas kementerian agar manfaat Reforma Agraria bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026 yang fokus pada percepatan sertifikasi tanah, digitalisasi layanan, dan penanganan konflik agraria.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan dorongan kuat dari Wamen Ossy dan dukungan penuh DPR, program Reforma Agraria diharapkan semakin berdampak nyata, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum tanah yang adil dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia.