BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) terus memperkuat sinergi lintas sektor demi menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Kali ini, langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Kamis (25/9/2025).
Kolaborasi ini menjadi terobosan penting yang menghubungkan dua aspek mendasar dalam kehidupan masyarakat, yakni kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan usaha. Melalui sinergi ini, sertipikat tanah yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN kini dapat dimanfaatkan sebagai agunan produktif untuk mendorong kemajuan UMKM.
“Sertipikat tanah memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.
Baca Juga: Semangat Gotong Royong, Kantor Pertanahan Blitar Gelar Jumat Bersih Demi Lingkungan Nyaman
Wamen Ossy menegaskan, kerja sama ini menjadi tonggak awal sinergi strategis antarinstansi pemerintah yang berdampak langsung bagi pelaku usaha kecil. Ia berharap sertipikat tanah yang telah diterbitkan negara tidak hanya menjadi bukti hukum, tetapi juga menjadi modal produktif yang mampu mengangkat taraf ekonomi rakyat.
“Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, pastikan sertipikat tanah benar-benar bermanfaat untuk pengembangan usaha,” imbuhnya.
Melalui skema ini, pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertipikat tanah sebagai jaminan kredit, membuka peluang peningkatan modal, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang aktif mendukung program Reforma Agraria dan pemberdayaan UMKM di wilayahnya.
Senada, Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menilai kerja sama ini sebagai game changer dalam pengembangan UMKM di Indonesia.
“Kita akan mengubah tanah yang ‘diam’ menjadi aset produktif yang ‘bicara’. Sertipikat tanah kini bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha mikro,” tegas Maman.
Ia juga mengajak seluruh pemda menjadi “rumah yang nyaman bagi UMKM” dengan cara mempermudah izin usaha, membantu akses modal, hingga mendukung pemasaran produk lokal.
Baca Juga: Ratusan Ekor Hewan Peliharaan Warga Blitar Dapat Suntikan Vaksin Anti Rabies
Dalam kesempatan yang sama, Wamen ATR/Waka BPN turut menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan penerima, masing-masing lima bidang untuk UMKM Kabupaten Tasikmalaya dan lima bidang untuk UMKM Kabupaten Garut. Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Usai acara, Wamen Ossy meninjau pameran UMKM lokal yang turut digelar dalam kegiatan LOKAMODAL. Turut hadir, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Fredy Kolintama; Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.
Editor : Anggi Septian A.P.