BLITAR – Isu kenaikan gaji PNS tahun 2026 mulai terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara mengenai simpang siur wacana tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggungnya dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 dan nota keuangan di hadapan DPR RI.
Menurut Prasetyo, jika Presiden tidak menyebutkan secara eksplisit adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pidato kenegaraan, maka besar kemungkinan kebijakan itu tidak akan diwujudkan tahun depan. “Biasanya, kalau Presiden tidak menyampaikan dalam nota keuangan, berarti memang tidak ada rencana kenaikan gaji,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang sejak beberapa bulan terakhir ramai membicarakan soal kemungkinan naiknya gaji PNS pada 2026. Isu ini sempat mencuat setelah beredar kabar bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN hingga 16 persen.
Fokus Pemerintah: Kesejahteraan Guru dan Dosen
Dalam pidato RUU APBN 2026, Presiden Prabowo memang tidak menyinggung soal gaji PNS. Namun, ia menekankan perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen. Pemerintah, kata Prabowo, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp178,7 triliun untuk mendukung tunjangan profesi dan peningkatan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
“Tunjangan profesi guru non-PNS dan guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” ujar Prabowo dalam pidato resminya. Alokasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan SDM.
Fokus pemerintah terhadap tenaga pendidik ini menandakan adanya prioritas baru dalam kebijakan fiskal 2026. Sementara itu, untuk kalangan ASN non-guru, termasuk pegawai administratif di berbagai instansi, belum ada sinyal pasti soal adanya penyesuaian gaji.
Isu Kenaikan Gaji PNS 2026 Pernah Mencuat
Isu kenaikan gaji PNS 2026 pertama kali berembus pada April lalu. Kala itu, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pemerintah berencana menaikkan gaji PNS sebesar 16 persen. Namun, rumor tersebut langsung dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihak BKN menegaskan bahwa hingga saat itu, belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 maupun 2026. “Belum ada pembahasan di internal pemerintah, apalagi keputusan resmi,” tegas pejabat BKN waktu itu.
Klarifikasi ini menandakan bahwa isu kenaikan gaji sering kali muncul tanpa dasar kebijakan yang kuat. Pemerintah pun meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Terakhir Naik Tahun 2024
Sebagai catatan, gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen untuk semua golongan, termasuk TNI-Polri dan pejabat negara.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli ASN di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun setelah pergantian pemerintahan, kebijakan terkait penggajian ASN kembali dievaluasi sesuai dengan kondisi fiskal dan prioritas anggaran nasional.
Dengan belum adanya pengumuman resmi terkait kenaikan gaji PNS 2026, maka para aparatur sipil negara tampaknya harus bersabar menunggu keputusan final dari pemerintah.
Pemerintah Dorong ASN Fokus “Nabung Otot, Sehat Sampai Nanti”
Menariknya, dalam beberapa kesempatan, Prasetyo Hadi juga menyinggung pentingnya gaya hidup sehat bagi ASN. Ia menyebut slogan “Nabung Otot, Sehat Sampai Nanti” sebagai ajakan agar para pegawai negeri tidak hanya fokus pada materi, tetapi juga menjaga kebugaran tubuh untuk menunjang produktivitas kerja.
“ASN harus punya semangat kerja dan semangat hidup sehat. Gaji penting, tapi kebugaran juga investasi masa depan,” katanya.
Pesan ini dinilai sebagai bentuk motivasi bagi para PNS agar tetap bersemangat di tengah belum adanya kabar baik soal kenaikan gaji. Selain itu, pemerintah juga disebut sedang fokus pada reformasi birokrasi dan efisiensi belanja aparatur agar anggaran negara digunakan secara optimal.
Dengan demikian, pernyataan resmi Mensesneg ini memperjelas posisi pemerintah: tidak ada tanda-tanda kenaikan gaji PNS pada 2026, setidaknya hingga kebijakan baru diumumkan secara resmi. Fokus pemerintah saat ini lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan SDM, dan kesejahteraan tenaga pendidik.