Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Batal Cair! Menkeu dan TASPEN Tegaskan Belum Ada Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Ichaa Melinda Putri • Senin, 3 November 2025 | 20:00 WIB
Batal Cair! Menkeu dan TASPEN Tegaskan Belum Ada Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
Batal Cair! Menkeu dan TASPEN Tegaskan Belum Ada Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

BLITAR-Isu mengenai pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sempat beredar luas di media sosial akhirnya terbantahkan. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang menetapkan kenaikan gaji bagi ASN maupun pensiunan.

Kabar yang sempat membuat heboh kalangan pensiunan itu berawal dari unggahan di sejumlah kanal YouTube dan grup pesan singkat yang menyebutkan bahwa rapel dan kenaikan gaji pensiun akan dicairkan mulai 1 November 2025. Namun, faktanya, PT TASPEN (Persero) sebagai lembaga penyalur dana pensiun memastikan bahwa tidak ada penyaluran rapel ataupun penyesuaian gaji pada tanggal tersebut.

Klarifikasi Menteri Keuangan

Dalam keterangannya, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memang telah merencanakan kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan, namun rencana itu baru sebatas tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai rancangan kebijakan jangka menengah.
“Pemerintah masih membahas secara internal bersama Kementerian PANRB dan lembaga terkait. Belum ada keputusan, apalagi angka besaran kenaikannya,” ujar Purbaya dalam penjelasan resminya.

Ia menambahkan, segala bentuk kebijakan yang menyangkut pengeluaran negara, termasuk kenaikan gaji ASN dan pensiun, harus melalui pembahasan lintas kementerian dan memiliki dasar hukum berupa PP (Peraturan Pemerintah) atau Kepres (Keputusan Presiden).
Sampai kini, dasar hukum tersebut belum diterbitkan, sehingga TASPEN belum dapat menyesuaikan pembayaran pensiun.

TASPEN: Kabar Kenaikan Gaji Pensiun November 2025 adalah Hoaks

Sementara itu, PT TASPEN (Persero) juga mengeluarkan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pembayaran rapel maupun kenaikan gaji pensiun pada pencairan tanggal 1 November 2025.
“Seluruh pemberitaan dan informasi yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi TASPEN dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” demikian isi pernyataan resmi perusahaan pelat merah tersebut.

TASPEN meminta seluruh peserta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan berantai atau unggahan di media sosial yang mencatut nama lembaga. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs resmi, aplikasi Taspen Mobile, dan kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pencairan gaji pensiun bulan November 2025 tetap mengikuti regulasi lama, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS, TNI, dan Polri serta janda/dudanya. Dengan demikian, tidak ada perubahan nominal gaji pensiun maupun tambahan rapel pada periode ini.

Rencana Kenaikan Masih dalam Pembahasan

Kenaikan gaji ASN dan pensiunan disebut masih dalam tahap kajian fiskal dan pembahasan antar kementerian. Pemerintah tengah menyesuaikan kemampuan fiskal negara dengan prioritas belanja nasional untuk 2026 mendatang.
Jika kebijakan kenaikan gaji disetujui, mekanisme penyesuaian akan dituangkan dalam PP baru dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
“Setiap perubahan akan diumumkan langsung oleh Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB, bukan oleh pihak ketiga,” ujar Purbaya menegaskan.

Pesan Penting bagi Pensiunan

Di tengah maraknya isu hoaks terkait dana pensiun, TASPEN mengingatkan agar para pensiunan tidak memberikan data pribadi kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Masyarakat diminta aktif memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti www.taspen.co.id
, akun media sosial terverifikasi, atau call center TASPEN.

Bagi para pensiunan yang belum memahami regulasi terbaru, TASPEN juga membuka layanan konsultasi di setiap kantor cabang. Di sana, peserta dapat memastikan status pembayaran dan pembaruan data tanpa biaya tambahan.

Kesimpulan

Dengan klarifikasi ini, dapat dipastikan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan pada November 2025 tidak benar alias hoaks. Pemerintah belum mengeluarkan aturan baru terkait penyesuaian gaji, sehingga pembayaran bulan ini tetap mengacu pada regulasi sebelumnya.

Pemerintah berjanji akan segera mengumumkan secara resmi jika kebijakan kenaikan gaji pensiunan benar-benar diputuskan. Untuk sementara, para pensiunan diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum terkonfirmasi.

Editor : Anggi Septian A.P.
#pensiun #kenaikan gaji pensiunan 2025 #taspen #Purbaya Yudi Sadewa #ASN