BLITAR KAWENTAR – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar berbagai bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan BLT secara mandiri melalui HP. Kini, warga bisa melakukan pendaftaran tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial setempat. Cukup menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial (Kemensos), proses pengajuan bisa dilakukan di mana saja.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Melalui panduan yang disampaikan YouTuber Inda Yusni dalam video berjudul “Terlengkap!Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, BLT dan Bantuan Lain Melalui HP”, ia menjelaskan secara rinci cara daftar hingga cara menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.
Daftar Bansos PKH, BPNT, dan BLT Bisa Lewat HP
Dalam video berdurasi lebih dari 15 menit itu, Inda menegaskan bahwa pendaftaran bansos bisa dilakukan langsung oleh masyarakat tanpa melalui perantara perangkat desa. “Kalian bisa mengajukan diri, mengusulkan saudara, bahkan menyanggah penerima bantuan yang sudah tidak layak lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Info KUR BRI 2025: Kuota Masih Ada, Ini Syarat, Waktu Pengajuan, dan Tips agar Disetujui Bank
Untuk bisa mendaftar bansos, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna dapat membuat akun dengan memasukkan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK), seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon aktif, dan alamat email yang valid.
Setelah registrasi selesai, sistem akan mengirimkan email verifikasi dari Kementerian Sosial. Pengguna harus menekan tautan verifikasi tersebut untuk mengaktifkan akun. Setelahnya, mereka dapat login ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi yang sudah dibuat.
Cara Lengkap Mendaftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Usai login, pengguna wajib melengkapi profil dan data diri, termasuk swafoto memegang KTP sebagai bukti identitas. Setelah itu, tinggal masuk ke menu “Usulan” untuk mulai mengajukan permohonan bantuan.
Berikut langkah-langkah utama yang dijelaskan dalam video:
- 1. Klik “Tambah Usulan” di menu aplikasi.
- 2. Isi data lengkap sesuai KTP dan KK, termasuk pekerjaan, alamat, serta jenis bantuan yang diinginkan (PKH, BPNT, atau BLT).
- 3. Setelah semua data diisi, tekan “Usulkan”.
- 4. Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan.
Setelah data terkirim, sistem akan menampilkan status pengajuan seperti “menunggu verifikasi lapangan”, “sudah diverifikasi”, hingga “dalam proses Dinas Sosial”. Jika proses dinyatakan selesai, masyarakat tinggal menunggu apakah mereka masuk daftar penerima atau tidak.
Bisa Sanggah Penerima Bantuan yang Tak Layak
Fitur menarik lainnya di aplikasi Cek Bansos adalah menu “Sanggah”, yang memungkinkan masyarakat melaporkan penerima bantuan yang dianggap sudah mampu namun masih menerima bansos.
Melalui menu ini, warga dapat memilih nama penerima yang akan disanggah, mengisi alasan kenapa orang tersebut dianggap tak layak, serta mengunggah foto pendukung, seperti bukti kepemilikan mobil atau rumah mewah.
“Kalau sanggahan disetujui, maka bantuan sosial kepada penerima tersebut bisa dihentikan,” ujar Inda.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akurasi data bansos, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan.
Tiga Jalur Pendaftaran Bansos 2025
Selain jalur mandiri melalui aplikasi, Inda menjelaskan bahwa ada tiga mekanisme utama pendaftaran bansos tahun 2025, yaitu:
- 1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan langsung oleh Kemensos.
- 2. Usulan pemerintah daerah melalui RT, kepala desa, atau lurah.
- 3. Usulan mandiri masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos.
Dari jalur ketiga tersebut, pendaftaran mandiri menjadi yang paling mudah karena tidak bergantung pada perangkat desa. Namun, data yang disajikan tetap akan diproses melalui sistem Sigma oleh petugas sosial (PSKS) di lapangan.
Transparansi dan Kemudahan Akses untuk Semua
Ditegaskannya, aplikasi Cek Bansos tidak hanya berfungsi untuk mendaftar, tetapi juga untuk memeriksa siapa saja penerima bantuan di suatu wilayah. “Semua penerima data bansos bisa dicek langsung di aplikasi. Jadi, masyarakat bisa tahu siapa yang dapat dan siapa yang belum,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat mengisi data dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya, karena setiap pengajuan akan melalui verifikasi berlapis. “Kalau datanya tidak valid, pengajuan otomatis akan ditolak,” tambahnya.
Aplikasi ini, kata Inda, merupakan langkah maju Kemensos dalam menciptakan sistem bansos yang lebih terbuka, cepat, dan akurat, sekaligus mengurangi praktik perantara yang sering dikeluhkan warga.
Dengan adanya panduan ini, masyarakat kini tidak perlu bingung lagi untuk mendaftar bantuan seperti PKH, BPNT, BLT Kesra, bantuan beras, minyak goreng, hingga PBI-JK. Semua bisa dilakukan hanya dari HP.
“Silakan gunakan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar bansos secara mandiri. Mudah, cepat, dan transparan,” tutup Inda dalam video tersebut. (*)
Editor : Rahma Nur Anisa