BLITAR – Isu tentang PPPK diangkat jadi PNS kembali mencuat dan semakin menguat dalam beberapa pekan terakhir. Dukungan terhadap pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berdatangan dari berbagai pihak, mulai dari anggota DPR RI, hingga forum-forum pegawai PPPK di seluruh Indonesia.
Dalam video yang diunggah di kanal ASN Update, narator menjelaskan bahwa dukungan paling kuat datang dari Komisi II DPR RI yang membidangi urusan kepegawaian. Mereka menilai wacana alih status PPPK menjadi PNS penting untuk diwujudkan demi menyederhanakan sistem ASN dan menghapus kesenjangan di tubuh birokrasi.
“Kalau semua PPPK di Indonesia bersuara dan mendorong pemerintah, bukan tidak mungkin Presiden akan mempertimbangkan usulan ini,” ujar narator dalam video tersebut.
Wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, Presiden sempat mengeluarkan diskresi kebijakan yang memungkinkan pengangkatan PPPK menjadi PNS untuk kategori dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri baru.
Kebijakan terbatas itu disebut sebagai preseden positif yang bisa dijadikan contoh. Jika pemerintah bisa menerapkan kebijakan tersebut untuk kalangan dosen, peluang serupa bisa saja terbuka untuk tenaga PPPK di bidang lain, terutama guru, tenaga kesehatan, dan staf administrasi di daerah.
Menurut narator, “Langkah presiden sebelumnya menjadi bukti bahwa dengan tekanan publik dan dukungan politik yang kuat, alih status PPPK menjadi PNS bisa direalisasikan.”
Dukungan terhadap kebijakan ini semakin menguat setelah 15 forum PPPK dari berbagai instansi dan profesi bergabung dalam wadah Aliansi Merah Putih. Organisasi ini menyatakan tekad untuk memperjuangkan alih status PPPK menjadi PNS, serta kesetaraan hak dan kesejahteraan antara dua status ASN tersebut.
Ketua Umum Aliansi Merah Putih, Fadun Abdillah, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar untuk perubahan status, tetapi untuk menegakkan kesetaraan ASN secara menyeluruh.
“Seluruh organisasi PPPK lintas instansi sepakat memperjuangkan kesetaraan status ASN, agar birokrasi Indonesia semakin solid dan profesional,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Aliansi Merah Putih berencana menggelar Silaturahmi Nasional PPPK Indonesia bulan depan, yang akan menjadi momentum konsolidasi nasional untuk menyatukan suara para pegawai kontrak pemerintah di seluruh daerah.
Perjuangan PPPK agar diangkat menjadi PNS tidak hanya soal status administratif, tetapi juga menyangkut kesejahteraan, jenjang karir, dan hak pensiun. Saat ini, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memang telah menyatakan bahwa hak PNS dan PPPK “setara secara normatif”. Namun, di lapangan, kesetaraan itu dinilai belum dirasakan secara nyata.
Banyak PPPK menilai masih ada “jarak” dalam hal tunjangan, jaminan pensiun, dan peluang promosi jabatan dibandingkan PNS. Aliansi Merah Putih menilai hal ini menimbulkan kesenjangan dan keterbelahan di tubuh birokrasi publik yang seharusnya bekerja dalam satu semangat pelayanan.
“Pemerintah perlu menghapus dikotomi antara PPPK dan PNS. Kesetaraan karir dan kesejahteraan harus dijamin melalui peraturan turunan atau revisi UU ASN,” tegas Fadun.
Meski mendapat dukungan luas, realisasi pengangkatan PPPK menjadi PNS masih tergantung pada keputusan pemerintah pusat. DPR melalui Komisi II telah menyatakan dukungan penuh, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden dan Kementerian PAN-RB, karena menyangkut keuangan negara dan kebijakan ASN nasional.
Pemerintah diminta untuk meninjau kembali sistem ASN yang saat ini terbagi dua—antara PNS dan PPPK—agar tidak menimbulkan perbedaan perlakuan yang kontraproduktif.
Aliansi Merah Putih berharap, dalam revisi Rancangan Undang-Undang ASN mendatang, poin tentang penyetaraan status, karir, dan kesejahteraan bisa dimasukkan secara eksplisit. Dengan begitu, para PPPK yang sudah lama mengabdi akan mendapat kepastian hukum dan keadilan sosial yang selama ini mereka perjuangkan.
“Ini bukan hanya soal status, tetapi tentang pengakuan dan penghargaan atas pengabdian,” ujar narator menutup videonya.
Editor : Anggi Septiani