BLITAR – Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Proses pencairan TPG Triwulan 4 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Oktober–Desember resmi mulai dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Informasi ini sontak menjadi angin segar bagi para guru bersertifikat yang menantikan haknya menuju akhir tahun.
Pada awal keterangan dalam video yang beredar, dijelaskan bahwa pencairan TPG Triwulan 4 mulai direalisasikan setelah pemerintah daerah menerima transfer dana dari pemerintah pusat. Tunjangan profesi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme guru dan menjadi salah satu instrumen peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, validasi data melalui Info GTK dan Dapodik yang menjadi syarat utama pencairan juga telah rampung di sejumlah wilayah. Dengan validasi Dapodik yang tuntas, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dapat diterbitkan, sehingga daerah memiliki dasar resmi untuk memulai pencairan TPG Triwulan 4.
Daftar wilayah yang pertama kali mendapatkan pencairan langsung diumumkan dalam dua gelombang. Pada tahap awal, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten menjadi daerah yang sudah menerima TPG triwulan IV. Di antaranya:
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Serang
Kota Serang
Kabupaten Lebak
Di daerah-daerah tersebut, proses administrasi telah dinyatakan lengkap sehingga transfer tunjangan bisa dilakukan tanpa menunggu lagi.
Bangka Belitung Menyusul: Pencairan Berjalan Lancar
Gelombang pencairan berikutnya berasal dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Daerah yang tercatat sudah menerima TPG triwulan 4 adalah:
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Bangka Selatan
Kabupaten Bangka Tengah
Kota Pangkalpinang
Menurut laporan, seluruh proses verifikasi berjalan lancar berkat kelengkapan administrasi dan validasi Info GTK yang telah diselesaikan tepat waktu. Guru-guru di wilayah ini sudah bisa melakukan pengecekan saldo di rekening masing-masing.
Daftar daerah yang sudah menerima pencairan semakin panjang. Gelombang berikutnya mencakup kawasan Kepri, Kalbar, dan sejumlah wilayah lainnya. Termasuk di dalamnya:
Kota Batam
Kota Tanjungpinang
Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Kapuas Hulu
Kabupaten Kayong Utara
Kabupaten Kubu Raya
Kota Pontianak
Kota Singkawang
Kabupaten Sekadau
Dengan tambahan tersebut, total 27 daerah telah dipastikan menerima pencairan TPG triwulan IV. Pemerintah meminta para guru di daerah-daerah ini segera melakukan pengecekan rekening secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk.
Bagi daerah yang belum termasuk dalam daftar 27 wilayah penerima, pemerintah mengimbau agar guru tidak panik. Proses pencairan TPG Triwulan 4 dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun. Hal ini bergantung pada kecepatan penyelesaian verifikasi data dan penerbitan SKTP dari tiap daerah.
Salah satu hal yang sering menjadi kendala pencairan adalah data Dapodik yang belum sepenuhnya valid. Karena itu, guru diminta memastikan bahwa seluruh data pada Dapodik dan Info GTK telah benar, mulai dari beban mengajar, penugasan, hingga kelengkapan administrasi lain.
Selain TPG triwulan IV, pemerintah juga menegaskan bahwa pencairan tunjangan bagi ASN lainnya akan segera menyusul sesuai jadwal. Namun mekanisme pencairan TPG memang memiliki sistem tersendiri yang harus melalui penerbitan SKTP, sehingga prosesnya sering berbeda dari tunjangan ASN lainnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta terus mempercepat proses administratif agar semua wilayah bisa menyelesaikan pencairan sebelum tutup tahun anggaran. Dengan data yang valid dan SKTP yang diterbitkan tepat waktu, TPG dapat segera masuk ke rekening guru tanpa hambatan.
Editor : Anggi Septiani