Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kalender Desember 2025: Libur Panjang Natal dan Cuti Bersama

Satria Wira Yudha Pratama • Kamis, 27 November 2025 | 01:35 WIB

Cek Kalender Desember 2025! Ada libur panjang 4 hari Natal dan Cuti Bersama sesuai SKB 3 Menteri.
Cek Kalender Desember 2025! Ada libur panjang 4 hari Natal dan Cuti Bersama sesuai SKB 3 Menteri.

BLITAR - Masyarakat perlu mencermati kalender Desember 2025 untuk merencanakan kegiatan menjelang akhir tahun, termasuk mengatur jadwal kerja, liburan, dan agenda penting. Informasi hari libur resmi sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat menyiapkan waktu istirahat secara efektif dan terencana.

Pemerintah telah menetapkan dua hari libur resmi pada Desember 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Hari libur tersebut adalah Kamis, 25 Desember 2025, yang merupakan libur nasional memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau Hari Natal. Selanjutnya, Jumat, 26 Desember 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Natal.

Ketetapan ini memungkinkan masyarakat menikmati liburan panjang atau long weekend selama empat hari, karena tanggal 26 Desember berdekatan dengan akhir pekan (Sabtu, 27 Desember dan Minggu, 28 Desember 2025). Selain hari libur, Desember 2025 juga memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (3 Desember), Hari Armada RI (5 Desember), Hari Juang Kartika TNI-AD (15 Desember), Hari Bela Negara (19 Desember), hingga Hari Ibu Nasional (22 Desember), serta Hari Peringatan Tsunami Aceh.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#hari peringatan nasional #kalender desember 2025 #cuti bersama natal #libur panjang #hari libur nasional