Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Anomali Mengerikan Banjir Sumatera: Ribuan Kayu Gelondongan Tanpa Kulit Terseret Arus Bak Peluru, MPR dan DPR Desak Bentuk Tim Investigasi Khusus

Rahma Nur Anisa • Kamis, 4 Desember 2025 | 18:00 WIB

Ribuan kayu gelondongan tanpa kulit terseret banjir Sumatera bak peluru.
Ribuan kayu gelondongan tanpa kulit terseret banjir Sumatera bak peluru.

BLITAR KAWENTAR - Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menyisakan sebuah anomali yang kini menjadi sorotan tajam publik. Dalam sejumlah video yang beredar terlihat bukan hanya air bah berwarna keruh yang menerjang permukiman, melainkan ribuan batang kayu gelondongan raksasa yang ikut terseret arus deras bak peluru tak terkendali.

Pemandangan mengerikan kayu gelondongan tanpa kulit yang mengalir kencang bersama arus banjir ini tak pelak memicu tanda tanya besar yang menyisakan misteri. Dari manakah asal kayu-kayu yang telah terpotong rapi tersebut? Apakah ini murni dari amukan alam atau ada jejak kelalaian manusia di hulunya? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menuntut jawaban tegas dari pemerintah.

Kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut dalam banjir bandang di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, bahkan ditemukan tanpa kulit dan diduga merupakan sisa hasil penebangan di wilayah hulu sungai. Kondisi kayu yang tampak sudah diproses ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pembalakan liar yang luput dari pengawasan.

Baca Juga: Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera Viral, Polri dan Kejagung Usut Dugaan Pembalakan Liar, Gajah Sumatera Ditemukan Mati

Wakil Ketua MPR Desak Usut Pembalakan Liar

Wakil Ketua MPR RI Edi Suparno tegas meminta pemerintah mengusut dugaan pembalakan liar menyusul banyaknya kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut dalam banjir bandang. Apalagi kayu-kayu tersebut ditemukan tanpa kulit, sebuah indikasi kuat bahwa ini adalah hasil penebangan, bukan sekadar pohon tumbang secara alami.

"Pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah penebangan dilakukan sesuai aturan. Pemerintah bisa menelusuri perizinannya, namun jika dilakukan secara ilegal maka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Edi.

Menurut Edi, penegakan hukum diperlukan agar menjadi efek jera sehingga kejadian serupa yang menyebabkan bencana alam tidak terjadi lagi. Hutan yang gundul akibat penebangan liar akan menghilangkan fungsi penyangga dan penyerap air, sehingga ketika hujan deras turun, banjir bandang akan lebih mudah terjadi dan dampaknya lebih dahsyat.

Baca Juga: Kabar Cedera Risto Mitrevski Terbaru: 11 Pekan Absen, Dokter Persebaya Beri Sinyal Bek Asing Ini Segera Kembali

DPR Dorong Pembentukan Tim Investigasi Khusus

Wakil Ketua Komisi 4 DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut banyaknya kayu gelondongan yang muncul saat banjir bandang tersebut. Keberadaan tim khusus dinilai penting untuk mengungkap jejak pembalakan liar yang diduga terjadi secara sistematis.

"Meski begitu, saya mendorong semua pihak untuk fokus lebih dahulu selama masa tanggap darurat ini. Setelahnya barulah pemerintah diminta untuk melakukan pendalaman dan antisipasi agar hal serupa tak terulang lagi," ujar Alex.

Alex menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan darurat korban bencana dengan investigasi untuk mengungkap akar masalah. Kedua hal ini harus berjalan paralel agar tidak ada pihak yang diuntungkan dari situasi darurat untuk menghilangkan jejak kejahatan lingkungan.

Baca Juga: Bursa Transfer BRI Liga 1 Menggila! Persebaya, Persib, Persik hingga Bali United Berburu Bintang Asing dan Lokal

Anggota Komisi 4: Tim Investigasi untuk Antisipasi Masa Depan

Senada dengan Alex, Anggota Komisi 4 DPR RI Danil Johan juga mendesak pemerintah membentuk tim investigasi guna mengusut munculnya kayu gelondongan saat banjir bandang. Danil berharap tim investigasi ini nantinya dapat memberikan rekomendasi konkret untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Kita tidak ingin bencana ini hanya menjadi berita sesaat, lalu dilupakan. Harus ada tindak lanjut yang jelas untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan," tegas Danil.

Menurutnya, tim investigasi harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah setempat. Investigasi juga harus transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas.

Mendagri: Akan Investigasi dengan Aparat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan melakukan investigasi bersama aparat untuk mencari tahu sumber kayu gelondongan tersebut. Namun untuk saat ini, Tito mengaku belum mengetahui terkait asal muasal kayu gelondongan yang terseret banjir.

Baca Juga: Bursa Transfer Memanas! Fakta Mengejutkan di Balik Isu 6 Pemain Persib ke Persebaya yang Bikin Liga 1 Berguncang

"Saya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan untuk mengungkap dari mana kayu-kayu ini berasal. Kita perlu data yang akurat sebelum membuat kesimpulan," ungkap Tito.

Pernyataan Mendagri ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mulai serius menanggapi desakan legislatif dan tuntutan publik untuk mengusut tuntas misteri kayu gelondongan. Namun publik tetap menunggu tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan yang tidak diikuti aksi nyata.

Kemenhut: Kayu Diduga Milik PHAT di APL

Kementerian Kehutanan juga turut menelusuri asal muasal kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir tersebut. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga kayu-kayu tersebut milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga: Prediksi Line Up Persebaya Putaran Kedua: Manajemen Incar Pemain Top, Benarkah Ada Nama Ivar Jenner?

Skema PHAT di APL ini sering kali menjadi celah bagi praktik pembalakan liar yang terselubung. Modus operandinya adalah dengan mengatasnamakan penebangan legal di lahan pribadi, padahal dalam praktiknya terjadi eksploitasi berlebihan yang merusak ekosistem di sekitarnya.

"Kami sedang menelusuri lebih lanjut apakah penebangan tersebut sesuai izin atau ada pelanggaran yang terjadi," kata Dwi.

Kemenhut berjanji akan mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam praktik penebangan yang menghasilkan ribuan kayu gelondongan tersebut.

Baca Juga: Tiga Tahun Dibangun usai Terbakar, Kelenteng Poo An Kiong Blitar Siap Digunakan untuk Ritual dan Ibadah Kembali

Publik Tunggu Tindakan Nyata, Bukan Wacana

Desakan dari MPR dan DPR untuk membentuk tim investigasi khusus menunjukkan keseriusan legislatif dalam mengawasi pemerintah. Namun publik menunggu lebih dari sekadar wacana atau janji-janji. Investigasi harus berjalan tuntas, pelaku pembalakan liar harus dihukum berat, dan kebijakan pengelolaan hutan harus direformasi agar tragedi serupa tidak terulang.

Ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatera bukan hanya anomali, tetapi bukti nyata adanya kerusakan lingkungan sistematis yang telah berlangsung lama tanpa pengawasan memadai. (*)

Editor : Rahma Nur Anisa
#tim investigasi khusus #PHAT Areal Penggunaan Lain #Kayu Gelondongan Banjir Sumatera #pembalakan liar