BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Reforma Agraria sebagai upaya mengurangi kemiskinan saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar “Reforma Agraria dan Keadilan Distribusi Tanah untuk Mewujudkan Asta Cita” di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut Nusron, kemiskinan tidak dapat diatasi melalui charity, melainkan dengan pemberian akses legal, khususnya akses legal terhadap tanah. Pandangan tersebut diadaptasi dari pemikiran ekonom Hernando de Soto yang menekankan pentingnya legalitas aset bagi masyarakat.
Di Indonesia, Reforma Agraria diterapkan melalui dua pendekatan utama. Pertama, legalisasi tanah rakyat melalui sertipikasi dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak diluncurkan pada 2017, program ini telah meningkatkan jumlah bidang tanah bersertipikat secara signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Program PTSL ditargetkan terus berlanjut untuk menuntaskan legalisasi tanah.
Pendekatan kedua adalah distribusi tanah negara yang idle kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok miskin ekstrem yang bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham turut menegaskan pentingnya Reforma Agraria dalam menata kepentingan pertanahan. Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian, DPR RI, dan organisasi masyarakat.(*)
Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi