BLITAR – Isu rapel dan kenaikan pensiun kembali viral di media sosial dan YouTube. Sebuah video menyebut PT TASPEN telah merilis pengumuman resmi terkait pencairan rapel dan penyesuaian gaji pensiun bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri, dengan jadwal bertahap hingga 5 Januari 2026. Narasi tersebut menyebar cepat di grup WhatsApp pensiunan dan memicu harapan akan tambahan penghasilan dalam waktu dekat.
Dalam video itu, disebutkan pencairan dilakukan bertahap demi ketertiban administrasi. Bahkan diklaim ada kenaikan gaji pensiun dengan besaran tertentu serta mekanisme penyaluran melalui sistem digital. Isu rapel dan kenaikan pensiun ini pun menjadi perbincangan luas karena menyentuh langsung kebutuhan hidup pensiunan.
Namun, PT TASPEN memberikan klarifikasi tegas atas kabar yang beredar.
TASPEN: Belum Ada Keputusan Pemerintah
PT TASPEN, termasuk Kantor Cabang Kediri, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok. Pernyataan resmi yang dirilis pada 17 November 2025 menyebutkan bahwa kebijakan pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika telah ditetapkan.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. TASPEN meminta pensiunan dan keluarga tidak terpengaruh kabar viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Rapel Bergantung Golongan dan Masa Kerja
Terkait rapel, TASPEN menjelaskan bahwa besaran rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Karena itu, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal, bahkan tidak semua berhak menerima rapel.
Lebih lanjut, TASPEN mengonfirmasi belum ada instruksi resmi dari Pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi pencairan rapel yang disebut-sebut sedang berjalan dipastikan tidak benar.
Prinsip 5T dan Imbauan Waspada Hoaks
Dalam setiap layanan, TASPEN menegaskan komitmen penerapan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini menjadi pedoman untuk menjaga akurasi dan kepercayaan peserta.
TASPEN juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti Call Center 1500 919, akun media sosial resmi, dan situs taspen.co.id. Informasi valid terkait rapel dan kenaikan pensiun hanya akan disampaikan melalui saluran tersebut.
Sebagai penutup, TASPEN meminta pensiunan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi Pemerintah. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan isu dan mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Editor : Axsha Zazhika