Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Upaya Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api, KAI: Kesadaran-Kedisiplinan itu Kunci Utama Keselamatan

M. Subchan Abdullah • Jumat, 16 Januari 2026 | 15:05 WIB
HATI-HATI YA: Petugas KAI memberikan selebaran sosialisasi keselamatan kepada pengguna jalan di salah satu perlintasan sebidang berpalang pintu di Jalan Anggrek Kota Blitar beberapa waktu lalu.
HATI-HATI YA: Petugas KAI memberikan selebaran sosialisasi keselamatan kepada pengguna jalan di salah satu perlintasan sebidang berpalang pintu di Jalan Anggrek Kota Blitar beberapa waktu lalu.

 

BLITAR KAWENTAR - Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA), terutama tanpa palang pintu, masih menjadi momok menakutkan. Kehati-hatian pengendara ketika melintas di perlintasan menjadi kunci utama keselamatan. Hingga kini, KAI tak henti kampanye keselamatan bagi pengguna jalan agar tak ada lagi korban akibat kecelakaan.

Palang pintu perlintasan sebidang kereta api bukanlah alat utama keselamatan pengguna jalan. Namun, fungsinya untuk mengamankan perjalanan kereta. Begitulah bunyi peraturan perundang-undangan perkeretaapian.

Namun masih ada sebagian perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di sejumlah wilayah termasuk di Blitar. Beberapa di antaranya sudah ditutup oleh KAI karena dinilai berisiko dan sebagian lain sudah dibangunkan palang pintu.

Selain menutup, sosialisasi maupun kampanye keselamatan terus digencarkan.

Meski begitu, masyarakat tetap harus berhati-hati saat hendak melintas di perlintasan rel. Tengok kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas.

Data Daop 7 Madiun menyebut, sepanjang 2025, pihaknya telah melaksanakan 115 kali kegiatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar secara masif dan berkelanjutan di berbagai wilayah kabupaten dan kota yang dilintasi jalur kereta api di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Sosialisasi tersebut tersebar di sejumlah daerah antara lain Kota Madiun (3 kali), Kabupaten Madiun (10 kali), Kabupaten Ngawi (16 kali), Kabupaten Kediri (27 kali), Kota Kediri (25 kali), Kabupaten Jombang (5 kali), Kabupaten Blitar (9 kali), Kabupaten Tulungagung (4 kali), Kabupaten Magetan (3 kali), serta Kabupaten Nganjuk (13 kali).

Adapun pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilakukan hampir merata sepanjang tahun, dengan rincian: Januari 12 kali, Februari 11 kali, Maret 11 kali, April 10 kali, Mei 12 kali, Juli 12 kali, Agustus 4 kali, September 14 kali, Oktober 16 kali, dan November 13 kali kegiatan.

Kampanye dan sosialisasi keselamatan ini bagian dari komitmen KAI dalam membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Melalui sosialisasi yang rutin dan masif, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rambu, sinyal, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” terang Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: Viral Pidato Janji Kenaikan Pensiun ASN dan Purnawirawan, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Lebih lanjut, Tohari menambahkan, kegiatan sosialisasi keselamatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, yakni bersama komunitas pencinta kereta api, dinas perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, serta jajaran terkait lainnya.

Saat ini, wilayah Daop 7 Madiun memiliki 216 perlintasan sebidang yang membentang mulai dari batas wilayah Blitar, Jombang, hingga Walikukun. Dari jumlah tersebut, 212 titik merupakan perlintasan resmi dan 4 titik perlintasan tidak resmi.

Jika ditinjau dari aspek penjagaan, terdapat 185 perlintasan dijaga dan 31 perlintasan tidak dijaga.

Perlintasan sebidang yang dijaga terdiri dari 89 titik dijaga oleh dinas perhubungan kabupaten/kota, 76 titik dijaga oleh KAI, serta 20 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, 31 titik lainnya hingga kini masih belum dijaga.(*/c1/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#kecelakaan kereta api #perlintasan sebidang #kereta api indonesia #blitar #palang pintu #Daop 7 Madiun #KAI